EmitenNews.com - Jangan khawatir. Utang pemerintah Rp9.138,05 triliun masih dalam batas aman. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, negara mampu mengatasinya. Saat ini, kapasitas produk domestik bruto (PDB) Indonesia terus meningkat dan memadai. Menkeu meminta siapa pun jangan menjadikan nominal utang pemerintah sebagai pembangkit sentimen negatif perekonomian.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan hal tersebut dalam acara diskusi dengan media massa secara daring, Jumat (10/10/2025).

Dengan nominal utang Rp9.138,05 triliun per kuartal II-2026 itu, besarannya baru setara 39,86% terhadap PDB. Artinya, masih jauh dari standar aman rasio utang terhadap PDB yang dianut dalam sistem internasional setara 60% PDB.

"Jadi, 39% PDB ini ukuran internasional kan masih aman," kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan tersebut.

Untuk itu, Menteri Purbaya meminta semua pihak untuk menahan diri menjadikan nominal utang pemerintah sebagai pembangkit sentimen negatif bagi perekonomian.

Sebab, sebagai bendahara negara, Purbaya memastikan penerbitan utang akan terus diredam, sesuai dengan strategi peningkatan penerimaan negara secara lebih besar dan optimal ke depan.

Di luar itu, utang yang dibuat pemerintah ke depan dipastikan lebih efisien karena tak lagi banyak dana menganggur pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia. Dana yang ada akan langsung ditempatkan di perbankan untuk meningkatkan likuiditas perekonomian dan uang yang beredar di tengah masyarakat.

"Utang jangan dijadikan sentimen negatif untuk perekonomian. Saya akan coba kurangi penerbitan utang seoptimal mungkin. Kalaupun saya utang harus digunakan untuk perekonomian. Jangan sampai ada kebocoran," urai Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Mulai 2025 pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengungkapkan, utang pemerintah pusat hingga Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto.