Utang LN Indonesia Bertambah USD2,66 Miliar pada Januari 2025
:
0
Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2025 tercatat sebesar 427,5 miliar dolar AS, atau naik USD2,66 miliar dari posisi ULN Desember 2024 yang sebesar USD424,84 miliar.
EmitenNews.com - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2025 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada Januari 2025 tercatat sebesar 427,5 miliar dolar AS, atau naik USD2,66 miliar dari posisi ULN Desember 2024 yang sebesar USD424,84 miliar.
Bank Indonesia (BI) menilai ULN pemerintah juga tetap terkendali. Posisi ULN pemerintah pada Januari 2025 sebesar 204,8 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 5,3% (yoy). Meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan 3,3% (yoy) pada bulan sebelumnya.
"Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia," demikian disampaikan Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resminya.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terus dikelola secara prudent dan efisien, alokasi pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah.
Pengelolaan ULN pemerintah yang terus dijaga dalam batas aman dan terkendali ditujukan untuk mendukung momentum pertumbuhan perekonomian, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,6% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (17,8%); Jasa Pendidikan (16,6%); Konstruksi (12,1%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (8,2%).
"Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," demikian Ramdan.(*)
Related News
Harga Emas Tertekan Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga Fed
Buntut Blackout, Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan Batu Bara untuk PLN
Nilai Saham SpaceX Jatuh di Bawah Harga Saat IPO
Pembicaraan AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Kembali Stabil
Pelaku e-Commerce Wajib Miliki NIB, Mendag Jamin Bukan Untuk Pajak
Lebih Lirik Panda Bond daripada Dollar AS, Purbaya Ungkap Alasannya





