Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah kuartal IV 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.

 

Sementara itu, ULN swasta juga menurun dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat sebesar US$05,9 miliar pada kuartal IV 2021, menurun dari US$209,3 miliar pada kuartal III 2021.

 

Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 0,9% (yoy), setelah tumbuh 0,6% (yoy) dari kuartal sebelumnya sejalan dengan pembayaran neto pinjaman dan utang lainnya selama periode kuartal IV 2021.

 

Perkembangan tersebut disebabkan oleh semakin dalamnya kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) menjadi 4,2% (yoy), dari kontraksi kuartal sebelumnya 2,7% (yoy), dan kontraksi ULN korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) menjadi sekitar 0,01%, setelah tumbuh 1,5% (yoy) pada kuartal III 2021.

 

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,7% dari total ULN swasta.

 

ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,4% terhadap total ULN swasta.

 

Menurut Bank Indonesia, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada kuartal IV 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35,0%, menurun dibandingkan dengan rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 37,0%.

 

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN jangka panjang yang lebih dominan dengan pangsa mencapai 88,3% dari total ULN.