Utilisasi Industri PVC Lima Tahun Terakhir Mencapai 88 Persen
Data Kemenperin menunjukkan, rata-rata utilisasi produksi PVC mencapai 88% dalam lima tahun terakhir, dengan nilai ekspor USD 321,3 juta dan impor USD 53,8 juta pada tahun 2024.(Foto: Cosmo Sourcing)
EmitenNews.com - Menperin menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga iklim usaha industri PVC dan produk turunannya melalui revisi SNI 59:2017 tentang Resin Polivinil Klorida (PVC). Revisi ini bertujuan menjadikan SNI PVC sebagai instrumen non-tarif (NTB) untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus menjamin keamanan konsumen.
Menperin menjelaskan, pendekatan yang dirujuk adalah dengan mengatur standar bahan baku, karena kandungan merkuri dalam produk akhir sulit dideteksi melalui alat uji laboratorium. “Revisi SNI ini bukan sekadar panduan teknis, tetapi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian industri hulu kita,” jelasnya.
Data Kemenperin menunjukkan, rata-rata utilisasi produksi PVC mencapai 88% dalam lima tahun terakhir, dengan nilai ekspor USD 321,3 juta dan impor USD 53,8 juta pada tahun 2024. Meski surplus, impor PVC dari Tiongkok meningkat signifikan hingga 22,2% per tahun, karena adanya pengalihan arus perdagangan akibat hambatan non-tarif di negara lain seperti India dan Australia.
Menperin juga menyoroti pentingnya ketersediaan bahan baku garam industri, yang merupakan input vital bagi industri chlor-alkali plant (CAP) dan soda ash. Berdasarkan data Kemenperin, kebutuhan garam industri CAP mencapai 2,3 juta ton per tahun, sementara pasokan domestik masih bergantung pada impor hingga 90%.
“Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengembangan industri garam nasional. Pemerintah akan memperkuat industrialisasi garam untuk mendukung substitusi impor dan memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri kimia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menperin juga menegaskan pentingnya pasokan gas bumi bagi industri nasional. “Dampak HGBT lima kali lipat lebih besar dibandingkan nilai fasilitas yang diberikan. Ini bukti bahwa kebijakan energi kita efektif memperkuat daya saing industri,” pungkasnya.(*)
Related News
BEI Kasih Bocoran Satu Perusahaan Properti Bersiap Rights Issue!
Lima Saham Ini Bagi Dividen Interim Pekan Depan, Tertarik?
Siapa Raja Pendapatan dan Laba di Industri Sekuritas?
Ikuti Jejak SUPA, 8 Perusahaan Beraset Jumbo Kini Proses Mau IPO
PKP Siapkan 5.000 Rumah Subsidi bagi Wartawan di 2026
Pendaftaran Magang Nasional Batch III Dimulai, Target 25 Ribu Peserta





