UU IKN Disahkan, Kata Menkeu Penanganan Covid dan Pemulihan Tetap Jadi Fokus
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah akan memastikan agar pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak mengganggu penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi.
Sebaliknya, pendanaan pembangunan IKN dirancang agar dapat mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Meski Undang-Undang IKN sudah ditetapkan DPR Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masih akan tetap menjadi fokus utama pemerintah saat ini.
Namun, dalam hal pelaksanaan pembangunan ibu kota negara baru terutama pada momentum awal pembangunannya bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus pemulihan ekonomi.
“Kita nanti bisa mendesain untuk kebutuhan awal terutama pelaksanaan pembangunan akses dan infrastruktur bisa masuk di dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam program pemulihan ekonomi nasional tahun 2022,” jelas Menkeu dalam Keterangan Pers setelah Rapat Paripurna DPR RI Pengambilan Keputusan terhadap RUU IKN, Selasa (18/01/2022).
Penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi landasan hukum bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengawal rencana pemindahan IKN dari sisi pembiayaan dan keuangan negara sesuai dengan Rencana Induk IKN yang dilakukan secara bertahap.
Penghitungan dan alokasi kebutuhan anggaran akan dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar tujuan pembangunan IKN dapat tercapai namun stabilitas dan sustainibilitas keuangan negara tetap terjaga.
Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan IKN terdiri dari beberapa tahap. Menkeu mengatakan bahwa tahap yang paling kritis sesudah Undang-Undang IKN dibuat adalah tahap pertama yaitu pada tahun 2022-2024.
“Nah untuk tahapan yang pertama yang sangat kritis, ini nanti dari aspek pendanaanya akan dilihat apa yang menjadi trigger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya, dan juga untuk menciptakan anchor atau dalam hal ini jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya,” katanya.
Perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi Covid-19. Artinya, anggaran pembangunan IKN akan disesuaikan dengan kondisi terkini serta kapasitas APBN agar tetap sehat dan seimbang.
Related News
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial





