EmitenNews.com -  PT VENTENY Fortuna International Tbk (VTNY) melaporkan telah memperoleh pinjaman dari pihak eksternal senilai USD 5,5 juta melalui perjanjian dengan WLB Asset VII (SG) Pte. Ltd.

Corporate Secretary VTNY, Zasa Pinkan Kinanti, dalam keterangan tertulisnya Kamis (3/10), menyebutkan perjanjian pinjaman tersebut telah diteken pada Jumat (3/10/2025). Transaksi ini melibatkan VENTENY Fortuna International Tbk. sebagai penerima pinjaman dan WLB Asset VII (SG) Pte. Ltd dari Singapura itu sebagai pemberi pinjaman.

Perseroan memastikan transaksi dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berlaku. 

Zasa Pinkan menegaskan, tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan, hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Pendanaan ini merupakan bagian dari strategi penguatan modal kerja serta pengembangan bisnis digital.  

Sebagai informasi, VENTENY merupakan perusahaan berbasis teknologi yang fokus pada pengembangan platform digital dan e-commerce, serta menyediakan berbagai solusi bisnis berbasis aplikasi untuk mendukung ekosistem usaha di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.