Waduh! DPR Sebut Saham Publik Vale Indonesia (INCO) Masih Dikuasai Asing
:
0
EmitenNews.com -Proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke holding BUMN tambang MIND ID masih terus berlangsung. Perusahaan tambang yang berbasis di Kanada ini menawarkan melepas 14% sahamnya kepada MIND ID.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan sebagian besar saham INCO masih dikuasai investor asing, bahkan ada yang terafiliasi dengan salah satu pemegang saham, yakni Sumitomo Metal Mining.
Disinyalir investor asing yang menjadi pemegang saham INCO adalah perusahaan cangkang milik pemegang saham. Sehingga kepemilikan Indonesia 20% di saham publik disebut palsu.
"Kami mengambil data dari bursa, yang Indonesia miliki itu hanya 10%, koma sekian lah. Mayoritas, atau kalau terkonversi itu sekitar 11% itu, dari total 20%, itu masih dimiliki asing. Asingnya kita telusuri dengan yayasan dana pensiun milik Sumitomo," kata Bambang, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Direktur Utama MIND ID dan Direktur Utama Vale Indonesia, Selasa (29/8/2023).
Jika MIND ID hanya menambah 14% saham INCO, maka kepemilikannya hanya 34% hanya selisih tipis dengan Vale Canada yang menjadi 33,29%. Vale pun mensyaratkan tetap menjadi pengendali operasional setelah proses divestasi.
Related News
Adendum AMDAL DPM Jadi Solusi, Pengamat: Persetujuan KLH Jadi Dasar
Kejagung Temukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Anggota Polisi Tersangka Kasus MBG, Ini Kata Polri
Janji Dirut PLN di Depan DPR, Tidak ada Lagi Pemadaman Listrik di Jawa
Zulhas Punya Jawaban Soal Keberadaan Kopdes di Gunung dan Pesisir
Hati-hati AI! Kerugian Scam Rp7,5 Triliun, Lansia Paling Rentan





