Waduh! DPR Sebut Saham Publik Vale Indonesia (INCO) Masih Dikuasai Asing
:
0
EmitenNews.com -Proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke holding BUMN tambang MIND ID masih terus berlangsung. Perusahaan tambang yang berbasis di Kanada ini menawarkan melepas 14% sahamnya kepada MIND ID.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan sebagian besar saham INCO masih dikuasai investor asing, bahkan ada yang terafiliasi dengan salah satu pemegang saham, yakni Sumitomo Metal Mining.
Disinyalir investor asing yang menjadi pemegang saham INCO adalah perusahaan cangkang milik pemegang saham. Sehingga kepemilikan Indonesia 20% di saham publik disebut palsu.
"Kami mengambil data dari bursa, yang Indonesia miliki itu hanya 10%, koma sekian lah. Mayoritas, atau kalau terkonversi itu sekitar 11% itu, dari total 20%, itu masih dimiliki asing. Asingnya kita telusuri dengan yayasan dana pensiun milik Sumitomo," kata Bambang, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Direktur Utama MIND ID dan Direktur Utama Vale Indonesia, Selasa (29/8/2023).
Jika MIND ID hanya menambah 14% saham INCO, maka kepemilikannya hanya 34% hanya selisih tipis dengan Vale Canada yang menjadi 33,29%. Vale pun mensyaratkan tetap menjadi pengendali operasional setelah proses divestasi.
Related News
Lindungi Data dan Reputasi Perusahaan, BDO-IKAI Dorong Pengawasan AI
Astra Bawa UMKM ke Trade Expo Indonesia 2026, Transaksi Ekspor Rp400M
Kejagung Tetapkan Direktur Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Rp2T
Dugaan KPK, Adik Eks Kepala BNPB Pakai Uang Korupsi Beli Saham
Resmi jadi Tersangka, Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK
Usut Dugaan Pelanggaran Pasar Modal, Kapolri akan Kirim Tim Bareskrim





