Waduh! Masuk Book Building, Direktur Utama Bank Sumut (BSMT) Malah Dipecat
"Kalau masalah bersalah atau tidak bersalah. Kami memeriksa bahwa ada perhatian terkait kehati-hatian sebagaimana pernah terinformasi di publik melalui pemberitahuan, kami temui tak seluruhnya salah dan tak seluruhnya benar," lanjutnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait dengan pemeriksaan Rahmat Fadhillah Pohan, Lasro menyebutkan bahwa Komisaris Utama sudah mengambil keputusan. Namun begitu, Rahmat akan diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat.
"Karena pemegang saham sudah mengambil keputusan dan keputusannya sudah di atas kertas, kami mendapatkan informasi dari Komisaris Utama, pak Dirut Nonaktif sementara tapi nanti ada RUPS, tentu akan diberi kesempatan oleh RUPS untuk memberikan penjelasan," ucapnya.
Related News
IHSG Ditutup Turun 0,22 Persen, ASII, SMGR, GOTO Top Losers LQ45
Torehkan Sejarah, DRMA Ekspor Komponen Otomotif ke Amerika Serikat
Indonesia Sukses Tarik 40.427 Potential Pax dari Arabian Travel Market
Mirae Asset Gelar HOTS Championship Season 12, Ini Tujuannya
OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
Hilirisasi Bawa Ekspor Nikel Tahun 2022 Naik 10 Kali Lipat dari 2017