Waduh! Masuk Book Building, Direktur Utama Bank Sumut (BSMT) Malah Dipecat
"Kalau masalah bersalah atau tidak bersalah. Kami memeriksa bahwa ada perhatian terkait kehati-hatian sebagaimana pernah terinformasi di publik melalui pemberitahuan, kami temui tak seluruhnya salah dan tak seluruhnya benar," lanjutnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait dengan pemeriksaan Rahmat Fadhillah Pohan, Lasro menyebutkan bahwa Komisaris Utama sudah mengambil keputusan. Namun begitu, Rahmat akan diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat.
"Karena pemegang saham sudah mengambil keputusan dan keputusannya sudah di atas kertas, kami mendapatkan informasi dari Komisaris Utama, pak Dirut Nonaktif sementara tapi nanti ada RUPS, tentu akan diberi kesempatan oleh RUPS untuk memberikan penjelasan," ucapnya.
Related News
Tren Belanja Akhir Tahun, Bagaimana Prospek ERAA dan ERAL?
Ternyata Tak Bahas Kereta Cepat, Jonan Puja-Puji Program Prabowo
IHSG Ambruk 0,40%, Saham Properti dan Teknologi Jadi Beban
User Baru PINTU Dongkrak Volume Token DEX Naik Hampir 500%
BI Ingatkan Risiko Fraud dan Scam Makin Kompleks Manfaatkan AI
IHSG Ngacir lagi 0,26 Persen ke Level 8.296 di Sesi I





