Waduh! Ternyata Waskita (WSKT) Belum Lunasi Utang Rp200 Miliar Kepada Bukaka (BUKK)
:
0
Afifuddin Suhaeli Kalla Direktur PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) saat memeberikan pernyataan kepada media. Foto/Rizki EmietenNews
EmitenNews.com -PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) akan kembali menjerat PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) PT Waskita Karya Tbk (WSKT) karena sampai saat ini belum membayar konstruksi pembangunan tol Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed yang sebelumnya bernama Jalan Tol Layang Jakarta–Cikampek (tol MBZ) senilai Rp200 miliar.
Direktur BUKK, Afifuddin Suhaeli mengatakan, perseroan masih memiliki tagihan total Rp200 miliar yang timbul dari pengerjaan konstruksi pembangunan tol MBZ
“Total tagihannya sekitar Rp200 miliar lebih. Apakah kami merasa dirugikan? Paling dirugikan dalam proyek ini. Tolnya udah dipake dari 4 tahun lalu, tapi kami masih belum dibayar sama Waskita. Dan kami dengar, dana dari Jasa Marga sudah turun ke Waskita,” papar dia di Bogor, Rabu (17/5/2023).
Ia juga bilang, pihaknya masih menunggu komitmen WSKT untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan kembali melayangkan PKPU.
“Kami sempat PKPU WSKT, waktu itu kasus yang beda. Kami ada dua kasus sama WSKT, yakni kasus tower dan kasus jembatan,” kata dia.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





