Wahana Interfood (COCO) Dirikan Anak Usaha Bisnis Eceran

Manajemen COCO pada ketika mencatatkan saham perdananya di Bursa
EmitenNews.com - PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO) menyampaikan bahwa telah mendirikan anak usaha baru bernama PT Wahana Retail Nusantara (WRN) pada 17 Mei 2024.
Direktur Utama COCO, Reinald Siswanto, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/5) menyampaikan bahwa WRN berkedudukan di Bandung dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 1 tanggal 17 Mei 2024 yang dibuat oleh Notaris Yanly Gandawidjaja, SH.
Lebih lanjut, Reinald menjelaskan bahwa pendirian WRN ini juga telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI pada tanggal 17 Mei 2024 dengan Nomor AHU-0035027.AH.01.01. Tahun 2024.
Adanya kesamaan pengurus antara COCO dan WRN, dimana Gde Iswantara menjabat sebagai Komisaris COCO dan juga sebagai Direksi di WRN, termasuk dalam kategori pengecualian sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Komposisi kepemilikan saham COCO di WRN adalah sebesar 99,999%, atau sebanyak 2.499.999 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp249.999.900. WRN nantinya akan bergerak dalam bidang usaha perdagangan eceran.
"Pendirian WRN ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha COCO," pungkas Reinald.
Related News

Melambung 1.352 Persen, Kuartal I-2025 EMTK Kemas Laba Rp3,63 Triliun

Kompak! Penjualan & Laba HM Sampoerna (HMSP)Tergerus di Kuartal I

EMTK Bagikan Dividen Jumbo, Ini Jadwalnya

BCA (BBCA) Dinilai Pertahankan Posisi Ini

KB Bank (BBKP) Bukukan Laba Rp352M di Kuartal I

BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang BMW & Tabungan Emas