Wahana Interfood (COCO) Dirikan Anak Usaha Bisnis Eceran
Manajemen COCO pada ketika mencatatkan saham perdananya di Bursa
EmitenNews.com - PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO) menyampaikan bahwa telah mendirikan anak usaha baru bernama PT Wahana Retail Nusantara (WRN) pada 17 Mei 2024.
Direktur Utama COCO, Reinald Siswanto, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/5) menyampaikan bahwa WRN berkedudukan di Bandung dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 1 tanggal 17 Mei 2024 yang dibuat oleh Notaris Yanly Gandawidjaja, SH.
Lebih lanjut, Reinald menjelaskan bahwa pendirian WRN ini juga telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI pada tanggal 17 Mei 2024 dengan Nomor AHU-0035027.AH.01.01. Tahun 2024.
Adanya kesamaan pengurus antara COCO dan WRN, dimana Gde Iswantara menjabat sebagai Komisaris COCO dan juga sebagai Direksi di WRN, termasuk dalam kategori pengecualian sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Komposisi kepemilikan saham COCO di WRN adalah sebesar 99,999%, atau sebanyak 2.499.999 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp249.999.900. WRN nantinya akan bergerak dalam bidang usaha perdagangan eceran.
"Pendirian WRN ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha COCO," pungkas Reinald.
Related News
Bos TPIA Asal Malaysia Serok Ratusan Ribu Lembar Harga Rp7.450
Boy Thohir Borong 3,1 Juta Saham TRIM, Ini Alasannya
Emiten TP Rachmat (TAPG) Kebanjiran Dividen Anak Usaha Rp628M
TBIG Jajakan Surat Utang Rp2,2 Triliun, Bunga 5,85 Persen
DGWG Obral Dividen Interim Rp50 M, Cum Date 27 November 2025
Lepas SGRO, Ini Penjelasan Grup Sampoerna





