EmitenNews.com - Pemerintah diingatkan agar tidak tergesa-gesa memproduksi minyak makan merah untuk konsumsi masif. Pasalnya, menurut Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan WALHI Nasional, Uli Artha Siagian masih banyak permasalahan tentang persawitan yang perlu dibenahi. Jangan sampai langkah pemerintah mengakibatkan konflik lanjutan dan ketidakadilan.


Kepada pers, seperti dikutip Senin (10/9/2022), Uli Artha Siagian mengatakan, pemerintah harus memastikan dulu tata kelola sawit di hulu, sudah beres. Persoalan sawit yang kerap tak tuntas, mencakup penerbitan izin, pengawasan dan konflik-konflik yang diakibatkannya.


Tidak hanya sisi hulu, Uli menekankan agar masalah hilirisasi juga perlu menjadi perhatian pemerintah jika ingin memproduksi masal minyak makan merah. Ia mengingatkan, jangan sampai langkah pemerintah mengakibatkan konflik lanjutan dan ketidakadilan.


Walhi menyoroti pernyataan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki soal harga jual minyak makan merah yang akan lebih murah. Teten Masduki menyebut harga jual Minyak Makan Merah akan lebih murah dibanding minyak goreng curah atau kemasan sederhana. Minyak makan merah kemungkinan dijual Rp9.000 per liter.


Harga lebih murah itu bisa dicapai karena proses produksi yang lebih singkat serta biaya produksi lebih murah. Selain itu, kapasitas produksi yang bisa dilakukan jauh lebih sedikit ketimbang minyak goreng pada umumnya.


Dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (26/8/2022), Menkop Teten Masduki menjabarkan, harga juga bisa lebih murah karena distribusi lebih singkat. Pasalnya, pabrik minyak goreng merah, berada di setiap 1.000 hektare lahan kelapa sawit, dengan kapasitas produksi yang lebih kecil.


Jika minyak goreng biasa, diproduksi di pabrik besar dan berpusat di Pulau Jawa. Kemudian, baru diedarkan lagi ke daerah-daerah, langkah ini menjadi salah satu yang menentukan harga jual minyak goreng.


Minyak makan merah terintegrasi, setiap 1.000 hektare ada 1 pabrik, dan bisa diedarkan dalam dua kecamatan di sekitar pabrik. Jadi, kata Menteri Teten, biaya logistik lebih murah, optimistis lebih murah.


Untuk diketahui, minyak makan merah atau disebut refined palm oil, produk dari minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO). Setelah proses penyulingan tidak melanjutkan proses-proses selanjutnya. Minyak makan merah ini memiliki warna terang mencolok dan aroma yang kuat.


Nah, warna mencolok dari minyak makan merah tersebut berasal dari kelapa sawit yang memang berwarna merah tua. Warna merah itu terjadi, karena selama proses produksi, minyak makan merah tidak melalui proses penyulingan atau bleaching seperti minyak goreng sawit biasa, yang beredar di pasaran. ***