EmitenNews.com - Kementerian BUMN tengah melakukan penelaahan laporan keuangan yang telah audit PT Waskita karya Tbk(WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk(WIKA) guna memastikan keabsahan laporan keuangan tersebut.

 

Hal itu disampaikan Wakil Menterin BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI, Senin(5/6/2023).

 

“Isu tata kelola keuangan seperti Waskita dan WIKA pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah olah untung bertahun tahun tapi arus kasnya tidak pernah positif,” ungkap dia,

 

Ia bilang pihaknya sedang investigasi laporan keuangan kedua BUMN karya itu  untuk memastikan  pelaporan keuangan yang telah disampaikan  nyata  atau perlu restatement (pengungkapan ulang) seperti yang telah dilakukan pada Perumnas.

 

“Jika restatement kita sebagai pemegang saham pengendali dari BUMN karya bisa mencabut Volledig Acquit et de charge (red:pembebeasan tanggung jawab sepenuhnya) pengelola lama, artinya kalau ada unsur pidana dalam pelaporan keuangan itu kita bisa tuntut kepada manajemen lama yang melakukan itu,” ancam dia.

 

Ia melanjutkan, langkah itu telah dilapor kepada  kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menelisik lebih dalam laporan keuangan BUMN karya tersebut.

 

“Jika ada  fraud kita akan melakukan tindakan tegas agar ada efek jera, jangan sampai manajemen itu membuat laporan keuangan yang overstatement tapi kemudian bangkrut setelahnya,” ingat dia.

 

Namun dia mengakui, pasar industri BUMN karya penuh dengan persaingan ketat sehingga proyek proyek karya ini hanya menghasilkan  marjinnya kecil sekali yakni ada 2-3 persen bahkan ada yang rugi di EPC.

 

"Sehingga BUMN karya itu selama ini hanya memutar cash flow (arus kas) saja karena keuntungannya kecil sekali. Bahkan di EPC rugi semua.” Kata dia.