EmitenNews.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong penerapan standar halal global yang berlaku pada semua negara di seluruh dunia. Standar halal global ini penting agar memberi kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mengakses produk halal.
"Saya mengajak kita semua meningkatkan komitmen dalam rangka menghadirkan kemudahan tersebut. Salah satu hal yang mesti diupayakan bersama yaitu mewujudkan keberterimaan standar halal global. Ini yang penting," ujar Wapres saat membuka gelaran H20-Halal World 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/11/2023) malam.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal M. Aqil Irham, perwakilan Duta Besar sahabat.
Wapres menyampaikan, forum H20-Halal World 2023 menjadi tempat yang strategis untuk mewujudkan standar halal global. Lebih lanjut Wapres mengungkapkan, penerapan standar halal global juga dapat menjadi langkah memperkuat hubungan perdagangan antarnegara.
"Penerapan standar halal global, semestinya tidak dipandang sebagai hambatan teknis dalam perdagangan antarnegara. Tapi justru semakin memperlancar arus perdagangan untuk produk halal ke seluruh dunia," tegasnya.
Sebaliknya, menurut wapres, bila tidak ada standar yang sama maka akan membatasi kerjasama perdagangan yang bisa dibangun.
"Sebab kalau halalnya tidak standar (hanya berlaku di negaranya sendiri), masing-masing tidak mau menerima karena tidak sesuai standar negaranya," kata wapres.
Karenanya, ia berpandangan saling pengakuan dan saling berketerimaan standar halal menjadi sangat penting untuk disepakati bersama untuk mendukung kelancaran lalu lintas perdagangan produk halal antarnegara.
Wapres menyampaikan ada berbagai upaya yang bisa dilakukan untuk memperkuat industri halal. Salah satunya, dengan menjadikan produk halal sebagai komunitas utama global.
Untuk itu, menurut Wapres, perlu penguatan kerja sama perdagangan antarnegara. Terutama dengan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sehingga akan meningkatkan kerja ekspor produk halal masing-masing negara.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





