Wapres Pastikan Kebutuhan Warga Terdampak Kebakaran Depo Plumpang Ditanggung Pertamina
:
0
Wapres Ma'ruf Amin didamping Menteri BUMN Erick Thohir mengunjungi warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang. dok. Medcom.id.
EmitenNews.com - Pemerintah memastikan pelayanan terhadap masyarakat. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, segala kebutuhan warga terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kawasan Koja, Jakarta Utara, akan ditanggung oleh PT Pertamina (Persero). Kebakaran besar melanda Depo Pertamina Plumpang, Jumat malam (3/3/2023) pukul 20.11 WIB. Sampai Sabtu (4/3/2023) dini hari, tercatat 17 korban tewas, dan 51 orang luka-luka, serta sejumlah orang mengungsi.
"Yang penting nanti kebutuhannya di sini dijamin oleh Pertamina nanti ya," kata Wapres Ma'ruf Amin saat berbincang dengan sejumlah warga terdampak kebakaran, Sabtu siang.
Wapres, didampingi Menteri BUMN Ma’ruf Amin meninjau langsung korban kebakaran hebat tersebut, seraya menawarkan para korban untuk pindah tempat tinggal yang lebih aman. Dalam keterangan pers seusai peninjauan, Ma'ruf menegaskan bahwa Pertamina juga akan menanggung biaya perawatan korban luka.
Wapres Ma'ruf Amin berharap, Pertamina dapat memindahkan deponya ke tempat yang lebih jauh dari kawasan permukiman warga. "Saya berharap supaya depo ini supaya lebih aman itu bisa direlokasi di pelabuhan di daerah Pelindo."
Sementara, Wapres meminta agar kawasan permukiman di sekitar Depo Pertamina Plumpang ditata ulang agar lebih teratur dan aman. "Daerah ini nanti akan ditata ulang, supaya lebih teratur, lebih baik, lebih aman dan memenuhi persyaratan sebagai suatu daerah yang berada di wilayah Ibu Kota."
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





