Waspada! Ini 20 Pinjol Ilegal yang Ditemukan SWI Per Maret 2023
:
0
EmitenNews.com—Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 20 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal per Maret 2023. Secara kumulatif, sejak 2018 hingga Maret 2023 SWI telah menutup 4.587 pinjol ilegal.
“Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal setiap hari,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/3).
Para pelaku pinjol ilegal, kata dia, selalu memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang mendesak dengan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi.
Karena itu, dia mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjol ilegal dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran laman dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id." pungkasnya.
Berikut daftar 20 entitas pinjol ilegal yang ditemukan per Maret 2023:
Related News
Prabowo Minta Rosan Lakukan ini Untuk Yakinkan Publik
IRSX dan Telkomsel Luncurkan Paket Bundling Piala Dunia 2026
Menteri LH Siapkan Gerakan Tobat Ekologis, Bakal Tanam 2 Miliar Pohon
Kurs Rupiah Lemah, Menkes Toleransi Harga Obat Naik di Bawah 20 Persen
Separuh Wilayah RI akan Alami Kemarau Lebih Kering, Ini Imbauan BMKG
Berpakaian Serba Hitam Dukung Demo Mahasiswa, Begini Aksi Zaskia Mecca





