EmitenNews.com - PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) merupakan penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk PKP2B Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Efisiensi Energi.

 

Karena itu, KPC meraih Subroto Award 2021 untuk kategori penyumbang PNBP dan efisiensi energi.

 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada kesempatan penganugerahan penghargaan Subroto mengutarakan kontribusi sektor ESDM dalam pembangunan nasional.

 

"Dari tahun ke tahun, sektor ESDM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Besarnya kontribusi sektor ESDM ditunjukkan pada penerimaan Negara hingga Juli 2021 yang mencapai Rp 141 triliun. Angka penerimaan ini lebih tinggi 103 persen dibanding periode yang sama tahun lalu," kata Tasrif kepada media, Kamis (30/9/2021.

 

Adapun penghargaan Subroto tahun 2021 merupakan penghargaan kali ke empat sejak diadakan pada tahun 2017.

 

Penghargaan ini merupakan yang tertinggi di bidang energi dan sumber daya mineral, yang diberikan kepada perusahaan dengan kinerja terbaik di sektor tersebut.

 

Penghargaan Subroto sekaligus digelar dalam rangka menyambut Hari Pertambangan dan Energi ke-76, tahun 2021, selain sebagai bentuk penghormatan terhadap Profesor Subroto, Menteri ESDM tahun 1978-1988.

 

Di kesempatan yang sama, Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie menyampaikan, penghargaan ini merupakan bukti bahwa grup BUMI selalu patuh membayar PNBP kepada negara dan memiliki komitmen tinggi terhadap efisiensi energi.

 

“BUMI adalah penyumbang terbesar ke kas Negara – dalam hal royalti dan devisa hasil ekspor, serta termasuk dalam pembayar pajak terbesar di Indonesia,” kata dia.