WIKA Beton (WTON) Dapat Restu Tambah Lini Usaha Baru
:
0
Potret manajemen WIKA Beton pada saat Rapat RUPSLB 2025. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PT Wijaya Karya Beton Tbk. (WTON) resmi menghasilkan penambahan lini usaha baru di sektor instalasi listrik, setelah memperoleh restu para shareholder di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025 yang digelar pada Kamis (26/6) secara langsung dan daring melalui sistem eASY KSEI.
Rapat yang dihadiri pemegang saham mewakili 67,319% dari total saham yang dikeluarkan Perseroan tersebut, mengesahkan maklumat perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar untuk pencantuman penambahan kegiatan usaha/bisnis dengan kode KBLI 43211 (Instalasi Listrik).
Yushadi, Sekretaris Perusahaan WTON, menjelaskan lebih lanjut terkait hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil studi kelayakan yang telah disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Guntur, Eki, Andri dan Rekan.
“Dengan adanya persetujuan perubahan Anggaran Dasar, perusahaan optimis dapat meningkatkan kinerja usahanya dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. WIKA Beton akan terus berinovasi dan beradaptasi demi mendukung pembangunan nasional dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan,”ujar Yushadi dalam keterangan tertulis Kamis (26/6).
Selain menyetujui penambahan kegiatan usaha, Yushadi juga membeberkan isi di dalam rapat juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk menindaklanjuti seluruh proses legalitas dan administrasi ke instansi berwenang, termasuk penyusunan akta notaris dan pelaporan kepada otoritas pasar modal.
“Pelaksanaan RUPSLB Tahun 2025 ini menegaskan komitmen WIKA Beton dalam memperluas bidang usaha guna menghadapi tantangan industri ke depan,” tutup Yushadi.
Related News
4 Anak Usaha TOWR Kantongi Perpanjangan Kredit Rp2 Triliun
Emiten Prajogo (TPIA) Buyback Rp2 Triliun via BCA Sekuritas
Emiten Aguan Raup Laba Naik 38,46 Persen, Efek iPhone 18 Pro Series?
Saham SUPA Bangkit, Laba Meroket 398,8 Persen
Kuartal III, COIN Berbalik Boncos Rp40,78 Miliar
WISL Siapkan Kas Rp2,12 Triliun Buat Lunasi Utang





