EmitenNews.com - Waskita Beton Precast (WSBP) mengegeber Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Selasa, 2 Desember 2025. itu dilakukan untuk membahas strategi pemulihan kinerja bersama para pemegang obligasi. Kegiatan itu, bagian komitmen perseroan terhadap prinsip keterbukaan informasi, dan perlindungan kepentingan investor. 

Melalui RUPO, perseroan menyampaikan perkembangan kinerja pasca-restrukturisasi, arah strategi usaha ke depan, dan permohonan waiver atas covenant sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 6.3 perjanjian perwaliamanatan. “RUPO merupakan forum penting untuk menjaga komunikasi terbuka antara WSBP dan para pemegang obligasi,” tutur Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP. 

RUPO debut Fandy, sekaligus memastikan seluruh pemangku kepentingan memperoleh pemahaman komprehensif atas kondisi usaha, dan langkah-langkah pemulihan kinerja yang tengah dijalankan perseroan. Dalam RUPO itu, para pemegang obligasi secara mayoritas menyetujui agenda pengesampingan pemenuhan kewajiban rasio keuangan.

Meliputi current ratio minimal 1,0x, debt to equity ratio (DER) maksimal 2,5x, dan debt service coverage (DSC) minimal 100 persen untuk periode laporan keuangan konsolidasi telah diaudit per 31 Desember 2025, dan 31 Desember 2026. Kepada pemegang obligasi perseroan fokus memperkuat pangsa pasar melalui perolehan proyek berkualitas, pengembangan produk beton precast, beton readymix inovatif, dan optimalisasi layanan jasa konstruksi berbagai wilayah operasional. 

Perseroan juga terus mendorong peningkatan efektivitas pemasaran guna memastikan keberlanjutan pertumbuhan bisnis secara selektif dan prudent. Prioritas perseroan turut dipertegas dalam melakukan pemulihan kinerja operasional, dan peningkatan efisiensi pasca restrukturisasi. 

Upaya tersebut dijalankan melalui rasionalisasi organisasi, digitalisasi proses bisnis, asset disposal sebagai bagian dari pembentukan struktur operasional lebih ramping, adaptif, dan berdaya saing. Perseroan juga menjelaskan latar belakang pengajuan waiver covenant kepada para pemegang obligasi sebagai langkah korporasi untuk memberi ruang optimal bagi pelaksanaan program pemulihan kinerja selama periode 2025–2026. 

Pengajuan tersebut ditujukan agar perseroan dapat menjalankan strategi efisiensi operasional, penguatan struktur bisnis, dan seleksi proyek prudent hingga kembali mencapai normalisasi kinerja keuangan secara berkelanjutan. ”Komitmen dibuat bersama pemegang obligasi untuk memberi ruang keberlanjutan usaha agar program pemulihan kinerja perseroan dapat berjalan optimal, dan mendukung perlindungan kepentingan jangka panjang seluruh stakeholder,” tegas Fandy. 

Nah, dari sisi keuangan, perseroan memaparkan posisi aset, liabilitas pasca-restrukturisasi, dan langkah-langkah konsolidasi dalam menjaga stabilitas keuangan perseroan, seperti pengelolaan pencadangan piutang, juga pencatatan Obligasi Wajib Konversi sesuai ketentuan. Sebagai bagian dari komitmen pemulihan berkelanjutan, perseroan terus memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) seluruh lini operasional. 

Lalu, menerapkan manajemen risiko terukur, disiplin, melakukan seleksi proyek secara ketat dengan mengutamakan skema pendanaan sehat, dan terjamin. Langkah-langkah itu, menjadi fondasi utama untuk menjaga stabilitas kinerja sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis prudent, dan berkelanjutan di masa depan. (*)