EmitenNews.com - Dalam beberapa tahun terakhir, niaga elektronik (e-commerce) menunjukkan potensi besar untuk berkontribusi dalam perekonomian. Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi niaga elektronik sepanjang 2022 sebesar Rp476,3 triliun dan tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp533 triliun.


Untuk mendukung potensi pertumbuhan niaga elektronik, Kemendag telah menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.


Kemendag juga menerbitkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1998 Tahun 2023 yang mengatur Positive List atau barang-barang jadi asal luar negeri dengan harga di bawah USD 100 per unit yang boleh diperdagangkan melalui platform niaga elektronik lintas negara berupa empat komoditas yaitu musik, perangkat lunak, buku, dan film.


"Kemendag berkolaborasi dengan pelaku usaha dalam mendukung pertumbuhan niaga elektronik Indonesia melalui Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Harbolnas 2023 mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp25,7 triliun, meningkat Rp2,9 triliun dibandingkan Harbolnas 2022," ungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Kamis (4/1).


Sementara itu, hasil Survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) oleh Kemendag pada 2023 di 34 provinsi menunjukkan bahwa nilai IKK sebesar 57,04 atau meningkat dari 2022 yang hanya 53,23. Nilai indeks 57,04 ini termasuk dalam kategori.Mampu.. Artinya, konsumen Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajiban mereka untuk menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungan.


Mendag mengajak semua pemangku kepentingan dan masyarakat melihat sektor perdagangan secara optimistis dalam menyambut 2024. Menurutnya, di tengah ketidakpastian global tahun 2023, Indonesia tetap berhasil mencatatkan sejumlah capaian signifikan di sektor perdagangan.(*)