XL Axiata (EXCL) Setujui Tebar Dividen 50 Persen dari Laba 2021 Setara Rp522 Miliar
![XL Axiata (EXCL) Setujui Tebar Dividen 50 Persen dari Laba 2021 Setara Rp522 Miliar](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1650609260.jpg)
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 (“RUPST) PT XL Axiata Tbk (“XL Axiata”) pada hari ini, Jumat (22/4) telah menyetujui pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 522 miliar atau 50 % dari keuntungan setelah penyesuaian.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, “Tahun ini, Rapat kembali menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Total dividen ini kurang lebih sebesar Rp 552.075.000.000 yang setara dengan Rp 51 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.”
Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2021 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers).
Selain itu, Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
- 50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 552.075.000.000 (lima ratus lima puluh dua miliar tujuh puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana hal ini setara dengan Rp 51 (lima puluh satu Rupiah) per lembar saham.
- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di dalam mata acara kedua, Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), serta menyetujui sisa Rp 735.632.000.000 (tujuh ratus tiga puluh lima miliar enam ratus tiga puluh dua juta Rupiah) (dibulatkan) untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.
Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan atau menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan rekomendasi Komite Audit apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik diatas tidak dapat melaksanakan tugasnya.
Selanjutnya, melalui mata acara keempat, Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Related News
![Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. dok. Kemendag. Barang Impor Ilegal Dijual Bebas, Kemendag Siapkan Riset](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1722000645.jpg)
Barang Impor Ilegal Dijual Bebas, Kemendag Siapkan Riset
![Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Bank Mandiri (BMRI) Gandeng Grup Lippo Garap Lini Bisnis Ini](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721984511.jpg)
Bank Mandiri (BMRI) Gandeng Grup Lippo Garap Lini Bisnis Ini
![Di hari pertama rangkaian kunjungan kerja di Brasil, Menkeu hadir sebagai panelis pada COP28-G20 Brazil Finance Track event, bersama dengan para stakeholders utama di bidang pembiayaan iklim. Di COP28-G20 Menkeu Tekankan Pentingnya Bauran Kebijakan Fiskal](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721961646.jpg)
Di COP28-G20 Menkeu Tekankan Pentingnya Bauran Kebijakan Fiskal
![Bank Dunia mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di atas 5% (yoy) dengan tingkat inflasi yang rendah. Bank Dunia Apresiasi Kinerja Ekonomi dan Berbagai Program Pemerintah](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721960321.jpg)
Bank Dunia Apresiasi Kinerja Ekonomi dan Berbagai Program Pemerintah
![emas Aneka Tambang Harga Emas Antam Anjlok Hingga Rp14.000 per Gram](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721960155.jpg)
Harga Emas Antam Anjlok Hingga Rp14.000 per Gram
![Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan Golden Visa kepada Pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia Shin Tae-yong (keempat kiri) disaksikan Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri), Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (ketiga kiri), dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024) (Liputan6.com/Muhamad Radityo Priyasmoro) Dapat Golden Visa dari Presiden, Shin Tae-yong Penuh Sukacita](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721921596.webp)
Dapat Golden Visa dari Presiden, Shin Tae-yong Penuh Sukacita