EmitenNews.com - Pinjaman online mendominasi aduan yang masuk ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sepanjang 2022. Dari 10 besar pengaduan konsumen sepanjang 2022, industri jasa keuangan berada pada peringkat 1, dengan 32,9 persen dari total 200 ribu lebih aduan dari konsumen YLKI.

 

"Pinjaman online beberapa tahun terakhir sangat dominan dan tertinggi di YLKI dengan 44 persen (dari seluruh aduan bidang jasa keuangan) pada 2022," kata Ketua Bidang Pengaduan YLKI Rio Priambodo dalam Jumpa Pers Refleksi Pengaduan Konsumen secara daring, Jumat (20/1/2023).

 

Permasalahan pada pinjaman online mencakup cara penagihan (57 persen). Caranya,  tidak etis dan mengintimidasi serta menyebarkan data pribadi. Kemudian aduan mengenai permohonan keringanan pembayaran pinjaman online (11 persen), informasi pinjaman tidak sesuai (7 persen) hingga penyebaran data pribadi (6 persen).

 

"Ada juga tidak meminjam tapi ditagih, sebanyak 5 persen. Entah dijadikan kontak darurat atau sebagainya tetapi dia tidak meminjam tapi ditagih," ujarnya.

 

Setelah pinjaman online, sebanyak 25 persen konsumen mengadukan soal bank yang didominasi aduan mengenai permohonan keringanan. Lalu sebanyak 12 persen mengenai uang elektronik hingga 11 persen terkait leasing dan 7 persen mengenai asuransi.