17 Persen Pengajuan Klaim JKP Ditolak, Ini Alasan BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Penting bagi pekerja untuk senantiasa mempersiapkan dengan baik berbagai dokumen penting. Bukan apa-apa. BPJS Ketenagakerjaan menolak 17% pengajuan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sepanjang 2025. Pasalnya, dokumen pengajuan dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan dinilai tidak valid.
"Secara nasional, sepanjang 2025 angka penolakan klaim JKP sebesar 17%," kata Pejabat Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Satu hal, selama periode Januari-April 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim manfaat program JKP atau tunjangan bagi korban PHK Rp 258,61 miliar.
Pengajuan klaim tersebut ditolak mayoritas karena berkas dokumen pendukung PHK yang diajukan tidak valid. Apabila berkas tidak valid, jelas klaim tidak dapat dicairkan.
Dari sisi angka total klaim mencapai Rp258,61 triliun. Jumlahnya melonjak signifikan karena sudah melebihi setengah dari klaim JKP yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2024 yang sebesar Rp378,84 miliar.
"Nominal manfaat yang dibayar sampai April 2025 sebesar Rp 258,61 miliar, atau mencapai 68,3% dibandingkan total nominal manfaat selama tahun 2024," kata Abdur.
Dari sisi jumlah penerima manfaat, jumlahnya juga ikut naik. Sepanjang 2024 jumlah penerima mencapai 57.960, sedangkan pada 2025, tepatnya baru sampai April saja, jumlah penerimanya sudah mencapai 52.850 orang.
Ada kenaikan 91% dibanding 2024, walaupun pada posisi April 2025. Peningkatan signifikan penerima JKP ini terjadi pada Maret 2025.
“Penerima manfaat JKP tertinggi berasal dari jenis usaha yaitu aneka industri, perdagangan dan jasa, serta industri barang konsumsi. Ini kaitannya dengan sektor-sektor yang terkait dengan padat karya," ujar Abdur Rahman Irsyadi.
Saat ini jumlah kepesertaan program JKP BPJS Ketenagakerjaan mencapai 16,47 juta orang. Angka ini meningkat dibandingkan dengan jumlah peserta pada 2024 sebanyak 14,44 juta. ***
Related News
Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp16.000 per Gram
APBN Defisit Rp479,7 triliun per 31 Oktober 2025, Purbaya Bilang Aman
Kredit Perbankan Tersendat Karena Pelaku Usaha Masih Tahan Ekspansi
Pedagang Anti Karat Amerika Terancam Rugi Bila Menjual WD 40
Prabowo Apresiasi Kontribusi PEA Bangun RS Kardiologi di Solo
Government Shutdown AS Tingkatkan Ketidakpastian Pasar Keuangan Global





