EmitenNews.com - Anak muda kita rentan terhadap bahaya narkotika, dan obat-obatan terlarang. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan sebanyak 312 ribu anak usia remaja (15-25 tahun) di Indonesia terpapar narkotika dari angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau setara 3,33 juta orang.

Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (9/8/2025), Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyampaikan terdapat berbagai faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek internal maupun eksternal.

"Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika, antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika," ujar Komjen Pol. Marthinus saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025).

Khawatir akan masa depan generasi muda bangsa, Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka  mencanangkan visi dan misi pembangunan Indonesia yang dituangkan dalam program Astacita. Salah satunya dengan memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.

Dengan demikian, Presiden dan Wakil Presiden melihat ada sesuatu yang sangat kritis dan darurat dalam berbagai isu narkoba.

Melihat kondisi saat ini, Marthinus berpesan agar lima ribu mahasiswa baru pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI yang mendapatkan kuliah umum turut berperan dalam penanganan permasalahan narkotika. Antara lain dengan mengubah pola pikir, membentuk ketahanan diri, serta memiliki keberanian untuk menolak dan tidak menggunakan narkotika.

Kepala BNN menyampaikan harapan agar mahasiswa, khususnya di lingkungan kampus, dapat berperan aktif dalam upaya penanggulangan narkotika.

Peran tersebut dapat diwujudkan melalui pemberian informasi kepada pihak berwenang terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, menjangkau teman-teman yang terindikasi sebagai penyalahguna untuk diarahkan ke layanan rehabilitasi, serta membentuk unit kegiatan mahasiswa atau Satgas Anti Narkotika di kampus.

BNN berharap generasi muda, khususnya mahasiswa tidak hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.

Ingat, jaringan narkoba lintas negara terus berevolusi

Sebelumnya, Komjen Marthinus Hukom mengingatkan bahwa jaringan narkoba lintas negara terus berevolusi. Dalam tahun 2025, terjadi peningkatan sebesar 24 persen dalam penyitaan methamphetamine (sabu) di kawasan Asia Timur dan Tenggara.

"Hal ini merupakan alarm serius yang patut diwaspadai oleh seluruh negara di kawasan," kata Komjen Pol. Marthinus kepada pers, di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Dalam paparannya pada Briefing on the 2025 World Drug Report di Jakarta, Senin (7/7/2025), kata Marthinus, respons berbagai negara di kawasan pun harus lebih cerdas dan bersatu, sehingga briefing yang telah digelar menjadi wadah penting untuk berbagi informasi dan memperkuat kolaborasi lintas negara.

Selama tahun 2024, BNN berhasil mengungkap 27 jaringan narkoba dan pada Mei 2025 berhasil menyita hingga 2 ton methamphetamine di Kepulauan Riau.

Penegakan hukum saja tidak cukup, sehingga diperlukan pendekatan menyeluruh melalui program pencegahan. Diantaranya, Desa Bersinar, pelibatan generasi muda, pelatihan keterampilan di wilayah rawan, serta penguatan program rehabilitasi berbasis masyarakat.

Koordinator Residen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Gita Sabharwal menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Indonesia dalam memerangi narkotika. Ia menyoroti bahwa narkotika merupakan akar dari berbagai persoalan sosial dan tidak dapat diselesaikan secara sektoral atau sepihak.

Data Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menunjukkan hampir 300 juta orang di dunia menggunakan narkoba, meningkat 20 persen dalam satu dekade terakhir. Di balik data tersebut, terdapat komunitas yang terdampak, generasi muda yang terancam, serta sistem layanan kesehatan yang terbebani.