Ada Penipuan Pasokan Beras, Mentan Ungkap Potensi Kerugian Rp99T

Ilustrasi petani sedang membajak sawah. Dok. Serikat Petani Indonesia.
EmitenNews.com - Ada pihak yang bermain curang dalam pasokan beras. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengendus anomali di balik kenaikan harga beras saat ini. Kondisi ini berbeda dengan kebiasaan, yang bisa terjadi kalau pasokan sedikit. Sekarang harga mahal, padahal pasokan banyak. Mentan membeberkan modus curang tersebut.
Untuk itu, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Satgas Pangan Polri, Kejaksaan terjun ke lapangan menginvestigasi dan mengevaluasi pasar. Hasilnya, mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan tidak sesuai volume.
Juga tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Tidak teregistrasi PSAT, dan tidak memenuhi standar mutu sesuai yang ditetapkan Permentan No 31 Tahun 2017.
"Kami mengecek ke lapangan. Ada anomali, harga beras di tingkat penggilingan turun, tetapi di konsumen naik. Kami mengecek di 10 provinsi, mulai mutu, berat, ternyata ada yang tidak pas, termasuk HET," kata Mentan Amran Sulaiman dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (26/6/2025).
Investigasi berlangsung pada 6-23 Juni 2025, mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan 2 kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.
Hasil investigasi menunjukkan, terjadi kenaikan harga beras karena ada beberapa oknum yang bermain curang dalam pasokan beras. Amran lalu membeberkan modus-modus yang dilakukan oknum hingga berimbas ke kenaikan harga beras.
Pertama, memanipulasi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), dengan dikemas ulang dan kembali diperjualbelikan dengan harga premium.
Informasi yang dikumpulkan di lapangan, beras SPHP yang dijual ke penyalur itu, sebanyak 60-80% dijual dengan kondisi yang tidak sesuai standar. Jadi, kemasan dibongkar kemudian dikemas ulang dan dijual sesuai harga beras premium. Jadi, bukan harga standar SPHP, seperti dipersyaratkan.
Modus lain, menggunakan merek yang tidak terdaftar atau teregistrasi di kementerian terkait. Ada juga praktik mengurangi isi, tidak sesuai yang tertera pada kemasan.
Beberapa oknum juga menurunkan kualitas berasnya, dari 212 merek beras yang beredar di pasaran, sekitar 80% tidak memiliki mutu yang sesuai.
Terakhir yakni manipulasi harga. Banyak beras yang dijual tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Mentan Andi Amran Sulaiman membeberkan, dari permainan curang itu, ada potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun.
Menteri Amran berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi kualitas dan harga pangan. Ini adalah upaya untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf menambahkan, pihaknya akan memberikan waktu dua pekan kepada para produsen dan pedagang. Mereka diminta melakukan klarifikasi dan menyesuaikan mutu serta harga produk dengan informasi yang mereka klaim dalam kemasan.
"Jika tidak, Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum," kata Helfi Assegaf. ***
Related News

Nadiem Makarim Dicekal

Dualisme HKTI; Kubu Moeldoko dan Fadli Zon Sepakat Tunjuk Sudaryono

Banding Atas Vonis Zarof Ricar, Kejagung Sampaikan Alasannya

Berstandar Global, Bali International Hospital Rampung Dibangun

Kejagung Pastikan, Penyadapan Murni Untuk Penegakan Hukum

Perludem Menang, MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah