EmitenNews.com - Penting bagi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), agar lebih fokus dalam pembiayaan perumahan. Dengan semangat itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan Bank BTN mengganti nama menjadi Bank Perumahan Rakyat.

"Saya minta BTN ganti nama menjadi Bank Perumahan Rakyat, agar fokus. Ini sebenarnya jati diri dari BTN. Kita sering kali pakai istilah yang tidak substansi," kata Ara, sapaan karib politikus Partai Gerindra itu, dalam pertemuan di Menara BTN, Jakarta, Jumat (8/11/2024) malam.

Hadir dalam pertemuan pembahasan strategi program 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, selain Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu.

Sejak dilantik menjadi Menteri PKP, Maruarar mengaku telah bertemu dengan Nixon sebanyak enam kali. Ia meminta Nixon untuk menjelaskan beberapa permintaan industri yang bisa mendorong Kredit perumahan Rakyat (KPR) di Indonesia.

Di antaranya pengecualian PPN perumahan 11% untuk perumahan rakyat, PPH 2,5% bisa ilang, retribusi 2,5% juga bisa hilang.

Dengan berbagai keringanan tersebut, BTN menargetkan biaya produksi dari developer bisa dikurangi hingga 21%. Hal ini pun diharapkan bisa menekan harga KPR agar terjangkau bagi masyarakat.

Berbagai masukan dari industri akan menjadi catatan bagi pemerintah. Menteri Ara yakin pemerintah bersama BTN bisa mengentaskan berbagai permasalahan tersebut

Fokus Kementerian PKP saat ini adalah merealisasikan program 3 juta rumah per tahun yang akan mulai dilakukan pada awal 2025. Perinciannya, 2 juta rumah akan dibangun di desa dan sebanyak 1 juta akan dibangun di perkotaan. Itu berarti dalam periode pemerintahan Presiden Prabowo akan dibangun 15 juta hunian layak.

Untuk merealisasikan program 3 juta rumah akan dibentuk dua Dirjen. Masing-masing direktorat jendreal Dirjen dapat fokus dengan pekerjaan dan tugasnya masing-masing.

Sementara itu, Nixon memaparkan BTN sejauh ini sudah mengakadkan KPR untuk 5,5 juta unit, baik melalui pembiayaan rumah subsidi, non-subsidi, KPR konvensional, hingga KPR syariah.