Akuisisi Blok Madura Strait, Ini Kata Bos RATU
:
0
Blok Madura Strait tampak dari kejauhan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Raharja Energi Cepu (RATU) menjadi pemenang akuisisi SMS Development Limited (SMSDL). Yaitu, entitas pemilik 20 persen partisipasi tidak langsung pada Husky–CNOOC Madura Limited (HCML). Ya, HCML operator utama pengembangan, dan produksi gas di Madura juga merupakan salah satu produsen gas terbesar Jawa Timur.
Blok Madura mencakup tiga kluster produksi utama, -BD Field, 2M Field (MDA–MBH–MDK), dan MAC Field-, dengan produksi gabungan sekitar 240 MMSCFD gas. Blok itu, juga memiliki remaining gas reserve 708 BCF, dan remaining condensate reserve 8,42 MMBOE, menjadikannya aset gas strategis dengan kontribusi signifikan terhadap kebutuhan energi kawasan.
Penetapan perseroan sebagai pemenang setelah melalui proses evaluasi menyeluruh atas proposal penawaran yang diajukan. Penetapan itu, menandai langkah awal perseroan dalam memperkuat portofolio investasi sektor hulu migas, sejalan dengan strategi pertumbuhan perseroan industri energi nasional.
Direktur Utama RATU, Sumantri Suwarno menyebut capaian tersebut merupakan momentum penting bagi perseroan. “Penetapan RATU sebagai pemenang tender merupakan pengakuan atas kesiapan, dan kompetensi kami untuk berpartisipasi di proyek energi strategis nasional. Namun, kami menegaskan seluruh proses tindak lanjut termasuk struktur transaksi, pembiayaan, penyertaan modal masih belum ditetapkan, dan akan dilakukan sesuai ketentuan berlaku,” jelasnya.
Perseroan menekankan saat ini belum ada keputusan soal pelaksanaan transaksi akuisisi maupun struktur pembiayaan. Seluruh tahapan selanjutnya akan dilakukan dengan mematuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai transaksi material, dan kewajiban keterbukaan informasi.
Perseroan menjelaskan penetapan sebagai pemenang tender belum memberikan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan atau operasional RATU. Dampak material baru akan terjadi kalau nanti ada penandatanganan perjanjian mengikat (binding agreement) dan/atau persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Related News
BREN, DSSA, IFSH, dan SOTS Hiasi Top Losers Pekan Ini
WBSA, BDMN, dan KOTA Huni Top Gainers, Simak Lengkapnya
IHSG Longsor 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Sisa Rp12.736 Triliun
Kebutuhan Avtur Periode Haji Diproyeksikan 80 Ribu Kiloliter
Ditjen Migas Arahkan Bobibos Uji Klasifikasi, Masuk BBN atau BBM
Triwulan I 2026 Sebanyak 633 Perusahaan Bangun Fasilitas Produksi





