EmitenNews.com - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan (buyback saham). Perseroan menganggarkan total dana Rp100 miliar  untuk melancarkan aksi korporasi tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4/2024), Wakil Direktur Utama JRPT,  Yohannes Henky Wijaya menuturkan bahwa sesuai regulasi OJK, buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan.

Itu dilakukan setelah disetujui dalam Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan total dana yang dianggarkan untuk melancarkan aksi korporasi tersebut sekitar Rp100 miliar.

Yohannes memaparkan total pembelian kembali saham adalah 153.846.000 lembar saham atau sebesar 1,192% dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan serta dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar Bursa Efek, dalam hal transaksi melalui Bursa dilakukan melalui 1 anggota Bursa Efek dengan sumber dana dari laba ditahan.

Manajemen meyakinkan, pelaksanaan buyback saham ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan. 

Laba bersih per saham JRPT per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp77,40 dan performa laba bersih per saham apabila pembelian kembali saham dilaksanakan adalah sebesar Rp78,33.

Menurut Yohannes Henky Wijaya, pihaknya mengharapkan dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di masa - masa mendatang yang menguntungkan bagi semua stakeholders Perseroan.

“Salah satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham Perseroan dengan cara melakukan pembelian kembali saham karena kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)," kata Yohannes Henky Wijaya. ***