APBN 2026, Pemerintah Targetkan PNBP Rp455T, Terbesar Migas-Tambang

Ilustrasi Dari penerimaan SDA nonmigas, terbesar berasal dari pertambangan mineral dan batu bara, yakni ditargetkan mencapai Rp 113,39 triliun. Selebihnya, dari kehutanan Rp 5,9 triliun, kelautan dan perikanan Rp 1,6 triliun, dan panas bumi Rp 2,5 triliun. Dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp455 triliun. Jumlah tersebut terkontraksi 4,7% dari Outlook 2025 sebesar Rp477,22 triliun. Target terbesar dari SDA, sektor migas Rp113,07 triliun, dan nonmigas Rp123,54 triliun. Khusus mineral, dan batu bara.
Dari dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, yang dibacakan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (15/8/2025), diketahui PNBP pada RAPBN 2026 tersebut, ditargetkan terbesar masih diperoleh dari sumber daya alam (SDA).
Khususnya komoditas minyak dan gas bumi (migas), dan non migas seperti batu bara dan beberapa mineral, antara lain nikel, emas, dan tembaga. Ada pula dari sektor kehutanan, kelautan dan perikanan, serta panas bumi.
Dari perkiraan PNBP Rp 455 triliun pada 2026 tersebut, pendapatan dari SDA diperkirakan mencapai Rp 236,61 triliun atau sekitar 52% dari total PNBP.
Dari target penerimaan SDA tersebut, penerimaan SA dari sektor migas ditargetkan mencapai Rp113,07 triliun atau 47,8% dari total penerimaan SDA. Sementara nonmigas ditargetkan mencapai Rp123,54 triliun.
Dari penerimaan SDA nonmigas, terbesar berasal dari pertambangan mineral dan batu bara, yakni ditargetkan mencapai Rp 113,39 triliun. Selebihnya, dari kehutanan Rp 5,9 triliun, kelautan dan perikanan Rp 1,6 triliun, dan panas bumi Rp 2,5 triliun.
Pada Semester I-2025 kinerja PNBP masih menghadapi tekanan yang disebabkan oleh dinamika perekonomian global.
Itu terlihat dari realisasi PNBP Semester I tahun 2025 yang terkontraksi sebesar 22,7% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2024.
"Fluktuasi harga komoditas terutama minyak bumi dan minerba sejak awal tahun 2025 sangat berpengaruh pada pencapaian kinerja PNBP." Demikian dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, dikutip Rabu (20/8/2025).
Di luar itu, peralihan pengelolaan setoran dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara memberikan tekanan yang cukup dalam pada pencapaian target PNBP di Semester I tahun 2025.
Hingga akhir tahun 2025 PNBP diperkirakan akan mencapai Rp477,22 triliun, atau terkontraksi 8,3% dibandingkan realisasi tahun 2024.
Dalam rangka pencapaian target PNBP 2026, kebijakan umum pemerintah tahun 2026 akan diarahkan sebagai berikut:
Pemanfaatan SDA yang lebih optimal melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan SDA, dan peningkatan nilai tambah dalam negeri dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Kemudian, Peningkatan inovasi, evaluasi kebijakan untuk perbaikan tata kelola yang lebih baik, pelaksanaan pengawasan PNBP untuk meningkatkan kepatuhan dan tata kelola PNBP, serta optimalisasi PNBP termasuk pemanfaatan aset BMN,
Lalu, Peningkatan sinergi antar instansi pemerintah, termasuk perluasan pemanfaatan teknologi dan informasi (digitalisasi). ***
Related News

BUMN Rugi, Direksi dan Komisaris Tak Pantas Terima Tantiem

Kelahiran Bank Syariah Nasional

Pemerintah Keruk Rp9 Triliun dari Lelang Tujuh Seri Sukuk, Selasa

BCA Klarifikasi Isu Rekayasa Akuisisi Saham oleh Djarum Grup

Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram

Instruksi Presiden, Tak ada Lagi Tantiem Untuk Direksi Komisaris BUMN