EmitenNews.com - Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menyebut pemerintah perlu mewaspadai pelemahan pertumbuhan ekonomi selepas Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.
"Ada dua hal yang perlu dimitigasi dengan baik, yaitu potensi pertumbuhan ekonomi yang akan jadi terkoreksi dan inflasi yang tetap merangkak naik," kata Ajib dalam keterangan resmi, Jumat.
Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan BI dapat semakin menekan pelaku usaha yang sudah tidak lagi menerima insentif fiskal dari pemerintah, sehingga biaya produksi juga berpotensi meningkat.
Ia memandang inflasi di Indonesia disebabkan oleh kenaikan harga dari sisi penawaran karena tarif PPN yang naik menjadi 11 persen pada 1 April 2022, kenaikan harga BBM pada 3 September 2022, dan kondisi geopolitik yang mengganggu rantai pasok global.
"Pemerintah perlu lebih fokus dengan pemberian insentif agar terjadi pengurangan biaya-biaya dan kemudahan produksi sehingga efek inflasinya tetap bisa terjaga, misalnya kebijakan relaksasi kredit untuk dunia usaha yang kembali diperpanjang karena narasi besar atas potensi inflasi. Dengan pola pembiayaan yang lebih terukur dan dapat terkendali, dunia usaha akan mempunyai fleksibilitas," ucapnya.
Related News
LPS Tahan Bunga Penjaminan 3,5 Persen Hingga Mei 2026
Bank Syariah Nasional Masuk Top 10 Bank On SLE
Survei Perbankan BI: Penyaluran Kredit Baru TW I-2026 Tetap Bertumbuh
Kredit Perbankan Pada 2025 Tumbuh 9,69 Persen
Per 20 Januari Rupiah Melemah 1,53 Persen Dibanding Level Akhir 2025
Tingkat Okupansi 175 Kawasan Industri Saat Ini Sebesar 58,19 Persen





