EmitenNews.com - Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menyebut pemerintah perlu mewaspadai pelemahan pertumbuhan ekonomi selepas Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.
"Ada dua hal yang perlu dimitigasi dengan baik, yaitu potensi pertumbuhan ekonomi yang akan jadi terkoreksi dan inflasi yang tetap merangkak naik," kata Ajib dalam keterangan resmi, Jumat.
Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan BI dapat semakin menekan pelaku usaha yang sudah tidak lagi menerima insentif fiskal dari pemerintah, sehingga biaya produksi juga berpotensi meningkat.
Ia memandang inflasi di Indonesia disebabkan oleh kenaikan harga dari sisi penawaran karena tarif PPN yang naik menjadi 11 persen pada 1 April 2022, kenaikan harga BBM pada 3 September 2022, dan kondisi geopolitik yang mengganggu rantai pasok global.
"Pemerintah perlu lebih fokus dengan pemberian insentif agar terjadi pengurangan biaya-biaya dan kemudahan produksi sehingga efek inflasinya tetap bisa terjaga, misalnya kebijakan relaksasi kredit untuk dunia usaha yang kembali diperpanjang karena narasi besar atas potensi inflasi. Dengan pola pembiayaan yang lebih terukur dan dapat terkendali, dunia usaha akan mempunyai fleksibilitas," ucapnya.
Related News
Imbal Hasil AS Naik, Emas Bertahan di Level Terendah 5 Minggu
Sinyal Pelambatan AI Bikin Saham Nvidia Hingga Intel Terperosok
Imbal Hasil Obligasi AS Dekati 5%, Bursa Saham Global Waspada
Isu Ranjau dan Pipa Saudi Tahan Harga Minyak di USD106,5
Tekstil Hingga Baja Tertekan, LPEI Diminta Pangkas Bunga
Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Dapat Arahan Khusus dari Presiden





