EmitenNews.com - Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menyebut pemerintah perlu mewaspadai pelemahan pertumbuhan ekonomi selepas Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.
"Ada dua hal yang perlu dimitigasi dengan baik, yaitu potensi pertumbuhan ekonomi yang akan jadi terkoreksi dan inflasi yang tetap merangkak naik," kata Ajib dalam keterangan resmi, Jumat.
Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan BI dapat semakin menekan pelaku usaha yang sudah tidak lagi menerima insentif fiskal dari pemerintah, sehingga biaya produksi juga berpotensi meningkat.
Ia memandang inflasi di Indonesia disebabkan oleh kenaikan harga dari sisi penawaran karena tarif PPN yang naik menjadi 11 persen pada 1 April 2022, kenaikan harga BBM pada 3 September 2022, dan kondisi geopolitik yang mengganggu rantai pasok global.
"Pemerintah perlu lebih fokus dengan pemberian insentif agar terjadi pengurangan biaya-biaya dan kemudahan produksi sehingga efek inflasinya tetap bisa terjaga, misalnya kebijakan relaksasi kredit untuk dunia usaha yang kembali diperpanjang karena narasi besar atas potensi inflasi. Dengan pola pembiayaan yang lebih terukur dan dapat terkendali, dunia usaha akan mempunyai fleksibilitas," ucapnya.
Related News
Wajib Pajak Pribadi Telat Lapor SPT, Awas Denda Segini Menanti!
Peluang Bobibos, BBN dari Jerami Itu Siap Ikut Uji Laboratorium ESDM
Kemenkeu Perpanjang Tenggat Lapor SPT PPh Badan, Jadi Bergegaslah
Rupiah Lanjut Tertekan ke Rp17.353, Berikut Beberapa Faktor Pemicunya
BYD dkk Sukses KO Mobil Jepang dan Eropa, Laba Terjungkal
Citi Indonesia Kantongi Laba Rp2T pada 2025, Ditopang Tiga Bisnis Inti





