EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) mengalami penurunan harga yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA).

BEI dalam pengumumanya Jumat (16/5), menyampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham DKHH mulai hari ini (19/5) sebagai bagian dari langkah perlindungan BEI terhadap investor.

Saham emiten DKHH baru saja dicatatkan di Bursa pada Rabu (7/5) sebagai emiten ke 13 yang tercatat di BEI tahun 2025.

Pada awal listing, saham DKHH naik 46 poin atau menyentuh Auto Rejection Atas (ARA) sebesar 34,85% ke level Rp178 per saham. Selanjutnya saham DKHH turun secara beruntun hingga ARB untuk kesekian kalinya.

Pada perdagangan hari ini Senin (19/5) saham DKHH turun Rp5 atau melemah 5 persen menjadi Rp90 per lembar saham. 

Dengan demikian DKHH Turun hingga 38,64% atau sebesar Rp51 dari harga IPO yang sebelumnya di Rp132 per lembar saham.

BEI menegaskan bahwa  investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

BEI juga meminta investor untuk mencermati kinerja perusahaan, keterbukaan informasi, serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” tulis.Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono

BEI juga menyampaikan bahwa UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal.

Sebagai informasi emiten milik keluarga mantan Wapres Umar Wirahadikusuma, PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH), perusahaan penyedia layanan rumah sakit tipe C, resmi mencatatkan sahamnya pada 7 Mei 2025 sebagai emiten ke 13 yang tercatat di Bursa EFek Indonesia (BEI) tahun 2025.

Dalam aksi korporasi ini, DKHH melepas 530 juta saham baru atau 20,78% dari modal disetor penuh dengan harga penawaran Rp132 per saham. Dana dari IPO ini berhasil menghimpun sebesar Rp69,96 miliar.