ARTO, BRIS, dan INDY Masuk, Simak Ini Daftar Terbaru Saham LQ45
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melansir daftar saham bisa diperdagangkan sesi pra pembukaan pasar reguler. Setidaknya ada 45 saham masuk barisan. Daftar itu berlaku efektif sejak 1 Agustus 2022 hingga Januari 2023.
Nah, tiga dari 45 daftar saham itu merupakan pendatang baru. Yaitu Bank Jago (ARTO), Bank Syariah Indonesia (BRIS), dan Indika Energy (INDY). Sementara itu, tiga saham terdepak antara lain Gudang Garam (GGRM), PP (PTPP), dan Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM).
Berikut daftar 45 emiten yang sahamnya bisa diperdagangkan pada sesi pra pembukaan di pasar reguler periode Agustus 2022 hingga Januari 2023. PT Adaro Energy Indonesia (ADRO), Sumber Alfaria Trijaya (AMRT), Aneka Tambang (ANTM), Bank Jago (ARTO)-Baru, Astra International (ASII), Bank Central Asia (BBCA), Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Tabungan Negara (BBTN), BFI Finance Indonesia (BFIN), Bank Mandiri (BMRI).
Bank Syariah Indonesia (BRIS)-Baru, Barito Pacific (BRPT), Bukalapak.com (BUKA), Charoen Pokphand Indonesia (CPIN), Elang Mahkota Teknologi (EMTK), Erajaya Swasembada (ERAA), XL Axiata (EXCL), GoTo Gojek Tokopedia (GOTO), H.M. Sampoerna (HMSP), Harum Energy (HRUM), Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP), Vale Indonesia (INCO).
Indofood Sukses Makmur (INDF), Indika Energy (INDY)-Baru, Indah Kiat Pulp & Paper (INKP), Indocement Tunggal Prakarsa (INTP), Indo Tambangraya Megah (ITMG), Japfa Comfeed Indonesia (JPFA), Kalbe Farma (KLBF), Merdeka Copper Gold (MDKA), Medco Energi Internasional (MEDC), Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA), Media Nusantara Citra (MNCN), Perusahaan Gas Negara (PGAS).
Bukit Asam (PTBA), Semen Indonesia (SMGR), Tower Bersama Infrastructure (TBIG), Timah (TINS), Telkom Indonesia (TLKM), Sarana Menara Nusantara (META), Chandra Asri Petrochemical (TPIA), United Tractors (UNTR), Unilever Indonesia (UNVR), dan Wijaya Karya (WIKA). Saham yang terdepak dari kelompok pra pembukaan yaitu Gudang Garam (GGRM), PP (PTPP), dan Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM). (*)
Related News
Pastikan Stabilitas Rupiah Terjaga, Ini Sejumlah Langkah BI
Permendag Direvisi, Pekerja Migran Bakal Lebih Leluasa Kirim Barang
Satgas PASTI OJK Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Konten Pinjaman Pribadi
OJK Umumkan Stimulus Covid-19, Sektor PVML Disetop!
Kemendag Tindaklanjuti Usul Aptindo Revisi Impor Bahan Penolong Terigu
OJK Terbitkan Izin Usaha Orion Reasuransi Indonesia