EmitenNews.com -BTN Syariah mencatatkan aset senilai Rp 54,3 triliun atau tumbuh 19,7% dibanding tahun sebelumnya Rp 45,3 triliun. Dengan begitu, Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) ini tengah bersiap untuk memisahkan diri ( spin off ) dari induk perusahaannya.

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan, rencana pemisahan ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) Nomor 12 Tahun 2023 menyebutkan jika total aset UUS lebih dari Rp 50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu.

"BTN Syariah berhasil tumbuh 19,7% asetnya menjadi Rp 54,3 triliun. Jadi teman-teman bisa membaca bahwa ini sudah sesuai dengan POJK , UUS sudah harus spin off ," ungkap Nixon, dalam konferensi pers di Menara BTN, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Nixon lalu membeberkan, progres pemisahan tersebut saat ini tengah dalam proses due diligence atau uji tuntas dengan salah satu bank syariah di tanah air yang tengah menjadi target untuk diakuisisi.

"Kenapa diakuisisi? Karena kita tahu aset (BTN Syariah) sudah Rp 54,3 triliun, (OJK) memberikan waktu maksimal 2 tahun untuk mempunyai cangkang. Jadi, memenuhi syarat untuk harus spin off dan diberikan waktu untuk maksimal 2 tahun terhitung November 2023," jelasnya.

Dari target OJK yang meminta BTN Syariah segera memisahkan diri dari BTN paling lambat November 2025, pihaknya tengah mempersiapkan berbagai objek proses uji tuntas. Mulai dari financial portfolio; hukum, termasuk kontrak dan perjanjian; teknologi bank; serta persiapan sumber daya manusia (SDM).

"Yang lain bisa menyusul, tapi empat (objek) ini yang prosesnya sedang berjalan. Kami belum bisa memberikan laporan, tapi kami harapkan cepat berakhir dan kita harapkan April (2024)," pungkas Nixon.