Atasi Backlog, Pengamat Properti Sarankan Pemerintah Segera Terbitkan UU Rumah Rakyat
Pembangunan kawasan perumahan. dok. ist.
Keberpihakan Pemerintah tersebut juga mendesak dilakukan karena melesatnya sektor perumahan akan turut membantu ekonomi nasional. Sektor perumahan itu terkait dengan sekitar 180 subsektor lainnya.
"Jadi kalau saat ini saja, kontribusi sektor perumahan terhadap ekonomi nasional hanya 2%, bayangkan jika presentase tersebut bisa didongkrak naik maka dampaknya akan lebih dahsyat lagi,” kata Panangian Simanungkalit. ***
Related News
Diskon Harga Tiket Tak Otomatis Dongkrak Jumlah Penumpang Pesawat
Neraca Perdagangan RI Surplus Sepanjang 2025, Ini Penyumbang Terbesar
Marlo Budiman Tinggalkan Kursi Empuk Lippo Cikarang (LPCK)
2025, Ramai Kunjungan Warga Indonesia ke Malaysia, Arab dan Singapura
Tommy Soeharto Resmi Melepas Seluruh Saham HITS
Satgas Saber Sidak RPH, Cegah Lonjakan Harga Daging Sapi





