Atasi Backlog, Pengamat Properti Sarankan Pemerintah Segera Terbitkan UU Rumah Rakyat

Pembangunan kawasan perumahan. dok. ist.
Keberpihakan Pemerintah tersebut juga mendesak dilakukan karena melesatnya sektor perumahan akan turut membantu ekonomi nasional. Sektor perumahan itu terkait dengan sekitar 180 subsektor lainnya.
"Jadi kalau saat ini saja, kontribusi sektor perumahan terhadap ekonomi nasional hanya 2%, bayangkan jika presentase tersebut bisa didongkrak naik maka dampaknya akan lebih dahsyat lagi,” kata Panangian Simanungkalit. ***
Related News

Perkuat Sinergi, TCL Indonesia Gelar National Dealer Gathering 2025

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram