Backdoor Listing: Jalan Pintas atau Jebakan Batman di Bursa Saham?

ilustrasi backdoor. DOK/SoFi
Singkatnya, backdoor listing bukanlah jalan pintas yang mulus. Ia adalah labirin yang penuh risiko, di mana investor harus sangat berhati-hati agar tidak terperangkap dalam "jebakan Batman" yang bisa menguras modal mereka.
Membangun Pertahanan Terhadap Jebakan Batman
Untuk memitigasi risiko backdoor listing serta melindungi investor, diperlukan beberapa solusi dari berbagai pihak:
Pertama, Peningkatan Transparansi dan Disclosure:
Bagi Regulator (OJK & BEI): Perlu adanya pengetatan aturan mengenai disclosure pasca-backdoor listing, mirip dengan standar IPO. Informasi detail mengenai profil perusahaan baru, manajemen, laporan keuangan proforma, dan rencana bisnis pasca-akuisisi harus diwajibkan dan mudah diakses publik.
Bagi Perusahaan: Dorong perusahaan yang melakukan backdoor listing untuk secara proaktif memberikan informasi yang transparan dan lengkap kepada publik, bukan hanya yang diwajibkan regulasi.
Kedua, Edukasi Investor yang Intensif:
Bagi Regulator dan Self-Regulatory Organization (SRO): Mengadakan kampanye edukasi yang masif tentang risiko backdoor listing, pentingnya due diligence mandiri, dan cara menganalisis informasi yang tersedia.
Bagi Media dan Analis Keuangan: Berperan aktif dalam menganalisis dan mengedukasi publik mengenai potensi risiko dan peluang dari aksi korporasi semacam ini, bukan sekadar memberitakan kenaikan harga saham.
Ketiga, Pengetatan Regulasi dan Pengawasan:
Bagi Regulator: Pertimbangkan untuk menyamakan standar due diligence dan underwriting untuk backdoor listing dengan IPO, khususnya dalam hal kualitas aset dan proyeksi bisnis. Perketat pengawasan terhadap transaksi yang melibatkan perusahaan cangkang.
Bagi Penegak Hukum: Tindak tegas pelaku manipulasi pasar atau penipuan yang memanfaatkan celah dalam proses backdoor listing.
Keempat, Peran Lembaga Profesional:
Bagi Analis Independen: Mendorong peran lebih besar analis independen dalam memberikan pandangan objektif mengenai perusahaan hasil backdoor listing.
Bagi Penilai Bisnis: Peran penilai bisnis yang independen dalam menilai aset dan potensi perusahaan yang diakuisisi menjadi krusial untuk memastikan valuasi yang wajar.
Kelima, Akses Data dan Teknologi:
Memanfaatkan teknologi untuk mengumpulkan dan menyajikan data perusahaan secara lebih efisien dan komprehensif, membantu investor dalam melakukan riset.
Related News

Kaya tapi Tetap Merasa Kurang: Efek Dunning-Kruger Finansial

Menakar Cuan dari Barang Basah dan Kering Ketika IPO Saham

Buyback Saham: Strategi Korporasi atau Sekadar Menenangkan Pasar?

Trading Dulu Cari Modal, atau Investasi Dulu Bangun Aset?

Perang Konten Finansial: Siapa yang Edukasi, Siapa yang Menyesatkan?

Perusahaan IPO di BEI: Kualitas Terjamin atau Hanya Kejar Target?