EmitenNews.com - Link Net (LINK) mendapat fasilitas pinjaman sejumlah Rp3 triliun. Itu merupakan tambahan fasilitas kredit investasi 2 dari Bank Central Asia (BBCA). Pinjaman tersebut berdurasi sepanjang 5 tahun. 


Transaksi tersebut dilakukan untuk membiayai pembangunan 1 juta homepass termasuk infrastruktur pendukungnya, modal kerja, dan mendukung kegiatan usaha perseroan. Di mana, Transaksi tidak memberikan dampak negatif bagi kondisi keuangan perseroan.


Transaksi itu bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/20 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. Dewan komisaris, dan direksi perseroan menyebut transaksi itu, tidak mengandung benturan kepentingan. 


Seluruh informasi material telah diungkapkan, dan tidak menyesatkan. ”Fasilitas kredit itu digunakan untuk membiayai pembangunan 1 juta homepass termasuk infrastruktur pendukungnya, dan kebutuhan umum perseroan,” Marlo Budiman, Presiden Direktur Link Net. (*)