Bangun Pabrik Pellet Kayu, Entitas Mitrabara (MBAP) Ngutang dari Bank OCBC USD51 Juta
EmitenNews.com - Entitas Mitrabara Adiperdana (MBAP) mendapat fasilitas kredit sejumlah USD51,24 juta. Pinjaman lunak itu, diterima anak usaha perseroan Malinau Hijau Lestari (MHL). Pinjaman tersebut diperoleh dari Bank OCBC NISP (OCBC).
Fasilitas itu, terdiri dari pinjaman pokok senilai USD49,74 juta. Lalu, transaksi derivatif dengan nilai USD1,5 juta. Nah, untuk meyakinkan pinjaman tersebut, Mitrabara Adiperdana bertindak sebagai corporate guarantor.
MHL, salah satu anak usaha perseroan melalui Mitra Malinau Energi (MME) dengan porsi kepemilikan saham sebesar 99,99 persen. ”Transaksi pinjaman dari Bank OCBC itu, telah diteken pada 19 Desember 2023,” tulis Chandra Lautan, Corporate Secretary Mitrabara Adiperdana.
Transaksi itu, sejalan dengan rencana diversifikasi perseroan melalui anak usaha. Di mana, MHL berencana melakukan pembangunan pabrik pellet kayu di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Oleh karena itu, fasilitas pinjaman dari Bank OCBC tersebut, akan digunakan oleh MHL untuk memenuhi kebutuhan pembelian mesin-mesin, dan peralatan dari vendor untuk pembangunan pabrik pellet kayu. (*)
Related News
Masih Catat Rugi di 2025, GIAA Gaspol Pemulihan Tahun Ini
IPCM Raup Pendapatan Rp1,47 Triliun, Laba Tumbuh Dua Digit di 2025!
Kinerja DYAN 2025 Tertekan Anjloknya Event Korporasi dan Pemerintah
Afiliasi Happy Hapsoro Borong Saham RAJA Rp24 Miliar
Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Panen Laba 2025 Melonjak 101 Persen
HOPE Right Issue Rp266M untuk Akuisisi TMMS, Potensi Dilusi 50 Persen





