Bangun Pabrik Pellet Kayu, Entitas Mitrabara (MBAP) Ngutang dari Bank OCBC USD51 Juta
:
0
EmitenNews.com - Entitas Mitrabara Adiperdana (MBAP) mendapat fasilitas kredit sejumlah USD51,24 juta. Pinjaman lunak itu, diterima anak usaha perseroan Malinau Hijau Lestari (MHL). Pinjaman tersebut diperoleh dari Bank OCBC NISP (OCBC).
Fasilitas itu, terdiri dari pinjaman pokok senilai USD49,74 juta. Lalu, transaksi derivatif dengan nilai USD1,5 juta. Nah, untuk meyakinkan pinjaman tersebut, Mitrabara Adiperdana bertindak sebagai corporate guarantor.
MHL, salah satu anak usaha perseroan melalui Mitra Malinau Energi (MME) dengan porsi kepemilikan saham sebesar 99,99 persen. ”Transaksi pinjaman dari Bank OCBC itu, telah diteken pada 19 Desember 2023,” tulis Chandra Lautan, Corporate Secretary Mitrabara Adiperdana.
Transaksi itu, sejalan dengan rencana diversifikasi perseroan melalui anak usaha. Di mana, MHL berencana melakukan pembangunan pabrik pellet kayu di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Oleh karena itu, fasilitas pinjaman dari Bank OCBC tersebut, akan digunakan oleh MHL untuk memenuhi kebutuhan pembelian mesin-mesin, dan peralatan dari vendor untuk pembangunan pabrik pellet kayu. (*)
Related News
Hari ini, MBMA Mulai Eksekusi Buyback Rp1,46 Triliun
HGII Bagi Dividen, Cum Date 22 Juni 2026
BUKA Belum Tentukan Dirut Definitif, Tunjuk Eks Kapolri Jadi Komut
Nusantara Sawit (NSSS) Tebar Dividen Final Rp5/Saham, Ini Jadwalnya
Distribusi 15 Juli, Ini Jadwal Penting Dividen Samator Gas Rp35 Miliar
BTEK Incar Pasar Kakao Premium 2026 Usai Pendapatan Anjlok 88,6 Persen





