EmitenNews.com—Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) perseroan dengan rasio 1:2. Keputusan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Aksi korporasi ini juga merupakan bentuk upaya Bank Mandiri dalam memperluas distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham BMRI, sehingga mampu mencapai trading range yang optimal guna menjangkau berbagai lapisan investor," kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 3 Februari 2023 lalu, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS Tahunan.
"Keputusan pemecahan saham ini tentunya telah melalui proses dan kajian yang mendalam untuk turut meningkatkan minat investasi, dan pada saat yang sama, juga meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air, sejalan dengan komitmen Bank Mandiri," jelas Darmawan.
Bank Mandiri akan memecah nilai nominal seluruh saham lama dengan rasio 1:2. Dalam pengumuman Februari lalu, dengan rasio ini 1 saham lama dengan nilai nominal Rp 250 per saham akan menjadi 2 saham dengan nominal Rp 125.
Related News
Saham ASMI Berbalik, Maximus Insurance Cetak Laba Rp57 Miliar
Dongkrak MKBD, PEGE Eksekusi Right Issue Rp94,45 Miliar
BACH Resmi Melantai, Saham Langsug Gapai ARA 24,43 Persen di Rp550
IPO EMMI, Sahamnya Melejit Sentuh ARA
Pemegang Saham Utama Siap Eksekusi Rights Issue PEGE
Bank Shinhan Fasilitasi NICE Rp100 Miliar, Bunga Menarik





