EmitenNews.com—Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) perseroan dengan rasio 1:2. Keputusan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Aksi korporasi ini juga merupakan bentuk upaya Bank Mandiri dalam memperluas distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham BMRI, sehingga mampu mencapai trading range yang optimal guna menjangkau berbagai lapisan investor," kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 3 Februari 2023 lalu, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS Tahunan.
"Keputusan pemecahan saham ini tentunya telah melalui proses dan kajian yang mendalam untuk turut meningkatkan minat investasi, dan pada saat yang sama, juga meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air, sejalan dengan komitmen Bank Mandiri," jelas Darmawan.
Bank Mandiri akan memecah nilai nominal seluruh saham lama dengan rasio 1:2. Dalam pengumuman Februari lalu, dengan rasio ini 1 saham lama dengan nilai nominal Rp 250 per saham akan menjadi 2 saham dengan nominal Rp 125.
Related News
BEEF Jelaskan Lonjakan Harga Sahamnya Hingga Disuspensi BEI
Emtek (EMTK) Lepas Saham, Kendali atas ACA Kini di Yuslinda Nasution
Pemegang Saham Wahana Inti Makmur (NASI) Ini Perbesar Porsinya
Dari Anak Usahanya, Emiten TP Rachmat Terima Dividen Rp786 Miliar
Transformasi Tuntas, Rekor Tertinggi Nasabah BSI (BRIS) jadi 24,3 Juta
Direktur ELSA Hera Handayani Mundur Jelang RUPS Permintaan PHE





