Bappenas Nilai PPD dapat Dorong Pemda Pahami Perencanaan Pembangunan Daerah
Bappenas Nilai PPD dapat Dorong Pemda Pahami Perencanaan Pembangunan Daerah. dok. Beritabarunews.
EmitenNews.com - Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dapat mendorong pemerintah daerah (pemda) lebih memahami perencanaan, penyelesaian masalah, pencapaian, dan inovasi pembangunan daerahnya. Karena itu, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan (PEPP) Kementerian PPN/ Bappenas Rudy Soeprihadi berharap ajang ini dapat memberikan dorongan semangat kepada pemda dalam meningkatkan kualitas rencana pembangunan.
Dalam acara Penyerahan Piala PPD dan Penghargaan Khusus serta Talkshow Knowledge Sharing Pembangunan Daerah Tahun 2022 di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (29/9/2022), Rudy Soeprihadi mengatakan ajang ini juga dapat mendorong pembangunan daerah yang lebih terukur, akuntabel, inovatif, dan berkelanjutan.
"Daerah-daerah terbaik bekerja keras mengupayakan perbaikan dalam penurunan kemiskinan, revitalisasi pariwisata, transformasi dalam pembangunan pertanian, mengubah daerah kumuh menjadi komunitas sehat dan produktif, dan fasilitas kesehatan daerah terpencil," katanya.
Rudy berharap ajang ini dapat memberikan dorongan semangat kepada pemda dalam meningkatkan kualitas rencana pembangunan, sekaligus dapat merealisasikannya dengan baik di masa mendatang. Dia juga berharap ajang ini dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan pemda dalam melaksanakan pembangunan nasional.
"Melalui pemahaman penyelesaian masalah dalam praktik cerdas, suatu daerah bisa merefleksikan apa yang sedang terjadi di daerah itu. Kemudian, terinspirasi dan mendapatkan referensi menemukan solusi bersama," kata Rudy Soeprihadi. ***
Related News
Ada KEK, Pertumbuhan Ekonomi Batang dan Kendal Capai 8-9 Persen
Punya Cadangan 7,8 Miliar Ton, Roadmap Hilirisasi Silika Dirilis
Harga Emas Antam Naik Rp2.000 per Gram
Harga Emas Diprediksi Bakal Tembus Segini di Akhir Tahun, Minat?
Roadmap Hilirisasi Silika Terbit, Ada Cadangan 7,8 Miliar Ton
Aset Bank Syariah Cetak Rekor Tertinggi, Capai Rp1.028,18 Triliun





