Bareskrim Pahami Mekanisme Perdagangan Bursa, 2 Buronan Kasus Robot Trading Terus Diburu
:
0
EmitenNews.com—Self Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal menggelar kegiatan pelatihan industri pasar modal bagi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia.
Kegiatan dilakukan bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) untuk mempelajari seputar regulasi penegakan hukum hingga kondisi terkini di pasar modal Indonesia.
"SRO bersama dengan para penegak hukum lainnya akan secara berkala memberikan update dan sharing kepada seluruh penegak hukum," kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Jeffrey menerangkan, kegiatan ini tidak membahas seputar kasus-kasus dalam industri pasar modal, tetapi lebih menerangkan perihal mekanisme perdagangan.
Pada kesempatan ini, Kombes Pol Yohanes De Deo mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa bicara case by case, faktanya adalah kejahatan itu terus berkembang, berevolusi, dan kita mesti siap untuk itu. Makanya, kesempatan ini kita gunakan untuk membangun perspektif itu, meningkatkan kompetensi dan kapasitas penyidik supaya mempunyai pemahaman yang cukup untuk lebih sukses dalam menangani perkara mengenai pasar modal.
Related News
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi
Sebulan Lagi Sertifikasi Halal Berlaku, Cek Aturan Untuk Barang Impor





