EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

 

Diketahui, emiten yang bergerak di bidang reparasi alat ukur, alat uji dan peralatan navigasi, serta pengontrol ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 49,12% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham GPSO pada perdagangan Selasa (13/12/2022) terpantau naik 30,77% di level 170.

 

"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham GPSO yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Rabu (14/12/2022).

 

Sewaktu mendapat notasi UMA, saham GPSO di hari itu, Rabu (14/12/2022) sempet terkoreksi dari level Rp170 per saham ke level Rp159 per saham.

 

Namu pada perdagangan kemarin, Kamis (15/12/2022), saham GPSO kembali naik ke level Rp166 per saham dari penutupan hari sebelumnya yang sempat terkoreksi 11 poin pada Rp159 per saham.

 

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

 

Informasi terakhir mengenai GPSO adalah informasi tanggal 12 Desember 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.

 

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham GPSO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

 

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.