EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menunggu PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyelesaikan tata ulang atau restrukturisasi sukuk senilai USD500 juta yang telah jatuh tempo 17 Juni 2021, sebelum membuka penghentian sementara (suspend) emiten penerbangan BUMN itu.

 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada media, Selasa (13/12/2022) menyampaikan saham GIAA akan dibuka suspensinya setelah adanya penerbitan Sukuk Global baru sebagai bagian dari restrukturisasi yang dilakukan Perseroan, yang menjadi penyebab suspensi saham Perseroan pada tanggal 18 Juni 2021 yang lalu,” papar dia.

 

Sementara itu, melengkapi rencana right issue GIAA dalam waktu dekat ini, kata Nyoman, BEI telah menerbitkan harga teoretis GIAA Rp204 untuk penyesuaian harga perdagangan saham di pasar reguler dan tunai sehubungan dengan aksi korporasi seperti HMETD.

 

“Untuk rencana HMETD GIAA yang akan dilakukan pra pencatatan tanggal 16 Des 2022, IDX mengumumkan harga teoretis meskipun saat ini saham GIAA masih dalam kondisi suspensi. Hal ini bertujuan untuk menghitung faktor dilusi dan nanti pada saat saham GIAA dibuka suspensinya, penyesuaian harga sudah tidak dilakukan kembali,” beber dia.