EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk. (JATI) dan PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. (KRYA), menyusul terjadinya lonjakan harga kumulatif yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Saham JATI yang dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan fantastis hingga 142% setelah tidur panjang di harga Rp50 sejak 30 November 2023. Lalu, saham KRYA juga mengalami kenaikan dalam seminggu terakhir hingga 51,1%. 

Sebelumnya BEI  Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) pada Jumat (2/5)

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa suspensi ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap investor dan merupakan bagian dari mekanisme cooling down yang berlaku di pasar modal Indonesia.

Penghentian sementara tersebut berlaku untuk perdagangan saham JATI dan KRYA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 7 Mei 2025. BEI menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan keputusan investasinya secara rasional berdasarkan informasi yang tersedia.

BEI juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya Investor dan Stakeholder, agar senantiasa memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten.

Perlu diketahui kedua saham ini ternyata memiliki agenda aksi korporasi dalam waktu dekat yang mana berpotensi dalam melatarbelakangi alasan di balik naiknya kedua saham ini.