EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melansir 51 emiten tidak taat aturan. Per 30 Juni 2022, puluhan emiten bandel tersebut belum menyetor laporan keuangan interim. Emiten-emiten itu, dikena peringatan tertulis II, dan denda Rp50 juta.
Batas waktu penyampaian laporan keuangan Interim berakhir 31 Maret 2022 tidak diaudit, dan tidak ditelaah secara terbatas akuntan publik setelah peringatan tertulis I. Lalu, untuk laporan keuangan interim berakhir per 31 Maret 2022 ditelaah secara terbatas akuntan publik pada 30 Juni 2022.
Nah, daftar 51 perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan interim per Maret 2022 tidak diaudit, dan tidak ditelaah terbatas sebagai berikut. PT Anugerah Kagum Karya Utama (AKKU), Armidian Karyatama (ARMY), Bakrie Telecom (BTEL), PT Buana Lintas Lautan (BULL), Bukit Uluwatu Villa (BUVA), Metro Healthcare Indonesia (CARE), Cowell Development (COWL), Dewata Freight International (DEAL), Jaya Bersama Indo (DUCK).
PT Bakrieland Development (ELTY), Envy Technologies Indonesia (ENVY), Forza Land Indonesia (FORZ), Garuda Indonesia (GIAA), Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMFI), Golden Plantation (GOLL), Garda Tujuh Buana (GBTO), Hotel Mandarine Regency (HOME), Saraswati Griya Lestari (HOTL), Indah Prakasa Sentosa (INPS), Sky Energy Indonesia (JSKY), Kertas Basuki Rachmat Indonesia (KBRI), Steadfast Marine (KPAL).
PT Cottonindo Ariesta (KPAS), Grand Kartech (KRAH), Eureka Prima Jakarta (LCGP), Limas Indonesia Makmur (LMAS), Marga Abhinaya Abadi (MABA), Mas Murni Indonesia (MAMI), Intermedia Capital (MDIA), Mitra Pemuda (MTRA), Hanson International (MYRX), Nipress (NIPS), City Retail Developments (NIRO), Sinergi Megah Internusa (NUSA), Polaris Investama (PLAS), Pollux Properties Indonesia (POLL), Trinitan Metals And Minerals (PURE), Rimo International Lestari (RIMO), Aesler Grup Internasional (RONY).
PT Siwani Makmur (SIMA), Northcliff Citranusa Indonesia (SKYB), SMR Utama (SMRU), Satria Mega Kencana (SOTS), Sugih Energi (SUGI), Tridomain Performance Materials (TDPM), PT Trada Alam Minera (TRAM), Triwira Insanlestari (TRIL), Nusantara Inti Corpora (UNIT), Bakrie Sumatera Plantations (UNSP), Visi Media Asia (VIVA), dan Ginting Jaya Energi (WOWS). (*)
Related News
![Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721983743.jpg)
BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721889697.webp)
OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721880704.webp)
Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini
![Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721793061.jpg)
Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024
![Ilustrasi banner Lembaga Penjamin Simpanan. dok. LPS. Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721731813.jpg)
Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar
![Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Senin (22/7) kemarin meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang diperluas untuk komoditas nikel dan timah. Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721701399.jpg)
Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah