Pasar modal syariah Indonesia juga menunjukkan kinerja pertumbuhan jumlah investor saham syariah sangat signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Anggota Bursa (AB) penyedia layanan Sharia Online Trading System (AB-SOTS), jumlah investor syariah per Juli 2022 mencapai 112.248 investor.

 

Jumlah ini meningkat signifikan lebih dari 383% dalam 5 tahun terakhir, yaitu pada tahun 2017 jumlahnya sebanyak 23.207 investor.

 

Tidak hanya itu, pasar modal syariah Indonesia telah memiliki mekanisme transaksi saham secara end to end yang seluruhnya telah memenuhi prinsip syariah. Mulai dari pembukaan rekening efek syariah di AB, mekanisme transaksi di BEI, proses kliring dan penjaminan di KPEI, sampai dengan proses penyimpanan dan penyelesaian transaksi di KSEI. Masing-masing proses tersebut telah memiliki fatwa DSN-MUI.

 

Selain itu, Indonesia juga memiliki produk terlengkap yang mengintegrasikan investasi syariah di pasar modal dan filantropi Islam. Selain memiliki produk investasi wakaf saham, zakat saham, sedekah saham, dan wakaf sukuk, pasar modal syariah Indonesia juga memiliki sukuk wakaf pertama di dunia.

 

Pasar modal syariah Indonesia dianggap sangat mendukung pengembangan green investment. Sejak tahun 2018, BEI secara konsisten menerbitkan green sukuk dan menjadi anggota Sustainable Stock Exchanges Initiative.

 

BEI merupakan bursa efek pertama di dunia yang mengembangkan sistem transaksi secara online dengan memenuhi prinsip syariah dan dikenal dengan Sharia Online Trading System (SOTS). SOTS terintegrasi mulai dari layanan pembukaan rekening saham syariah di AB penyedia SOTS, proses penyelesaian efek sampai dengan fasilitas Rekening Dana Nasabah (RDN) di Bank Syariah.