Penuhi Sebagian Target APBN 2025, Pemerintah Lelang SBSN 19 Agustus
:
0
Pemerintah berencana melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (19/8/2025). Dok. Ist. Kemenkeu.
EmitenNews.com - Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025, pemerintah berencana melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (19/8/2025).
Siaran pers Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang dikutip Rabu (13/8/2025) menyebutkan, lelang diselenggarakan untuk memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2025.
Yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).
Pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang dengan target indikatif sebesar Rp9 triliun dengan tanggal setelmen pada 21 Agustus 2025.
- SPNS10022026 (reopening) jatuh tempo pada 10 Februari 2026
- SPNS04052026 (new issueance) jatuh tempo pada 4 Mei 2026
- PBS003 (reopening) jatuh tempo pada 15 Januari 2027
- PBS030 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juli 2028
- PBS034 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2039
- PBS039 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juli 2041
- PBS038 (reopening) jatuh tempo pada 15 Desember 2049
Penting dicatat alokasi Pembelian Non-kompetitif untuk seri SPNS10022026 dan SPNS04052026 maksimal 99 % dari jumlah yang dimenangkan sedangkan seri yang lainnya sebesar 30% dengan maksimal dimenangkan 200% dari target indikatif.
Peserta lelang dengan dealer utama adalah PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. Lainnya, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank.
Kemudian, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas. Lalu, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia. ***
Related News
Sempat Diundur BEI Kabarkan RUPSLB Dihelat 28 Oktober, Demutualisasi?
POJK Demutualisasi Terbit, BEI Ungkap Belum Ada Arahan Simulasi OJK
BEI Rombak Aturan ARA dan ARB Jadi Simetris, Mulai Tahun Depan
Hapus Stigma Saham Gocap, BEI Berlakukan Aturan Rp1 pada 28 September
OJK Terbitkan Payung Hukum Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
BEI Gembok Lagi Saham WIKA, Imbas Tunda Bayar Sukuk





