EmitenNews.com - Sampai batas akhir, masih terdapat 15 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahun 2025 secara tepat waktu. Padahal, batas akhir pengumpulannya pada Kamis (31/7/2025).

Sesuai Peraturan Bursa Nomor I-E, perusahaan Tercatat yang berencana menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang diaudit atau ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik, wajib menyampaikan rencana tersebut beserta alasan/tujuannya. Penjelasannya ditunggu paling lambat 1 bulan setelah tanggal Laporan Keuangan Interim dimaksud.

Informasi yang dikumpulkan Selasa (12/8/2025), dari surat pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) No: Peng-S-00017/BEI.PLP/08-2025, terdapat total 58 total emiten yang wajib melaporkan laporan keuangannya. Dari situ, 41 di antaranya telah memenuhi ketentuan tersebut. Sisanya, 15 perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan.

"Ada 2 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan yang tidak ditelaah secara terbatas dan tidak diaudit oleh akuntan publik (dikenakan peringatan tertulis I)." Demikian keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (12/8/2025).

Sementara itu, 1 Perusahaan Tercatat akan menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2025 yang akan ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik Belum menyampaikan Laporan Keuangan. Lalu, 7 Perusahaan Tercatat akan menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2025 yang diaudit oleh Akuntan Publik.

Kemudian, 4 Efek EBA-SP akan menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 30 Juni 2025 yang akan diaudit oleh Akuntan Publik. Dan 1 Efek EBAS-SP akan menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 30 Juni 2025 yang akan diaudit oleh Akuntan Publik.

Ada 1 Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Surat Utang Negara tidak wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2025 dan 1 Efek EBA-KIK yang tidak wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2025.

Daftar Perusahaan Tercatat dan Efek yang dikenakan Peringatan Tertulis I oleh BEI adalah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (PIKI) dan PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia (REFI). ***