EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi penyelenggara bursa karbon setelah diterbitkan POJK nomor 14 tahun 2023 tentang Bursa Karbon.

 

Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI,  Iman Rachman dalam paparan publik perayaan 46 tahun diaktifkan kembali pasar modal Indonesia, di Jakarta, Kamis (10/8).

 

“Kami biasa ditanya bagaimana kesiapan BEI sebagai penyelenggara bursa karbon. Saat ini saya nyatakan kami siap. Tapi tunggu mandat dari OJK dan menunggu POJK-nya,” tegas Iman.

 

Sementara itu untuk menopang pembentukan bursa karbon, Direktur Utama  Kustodian Sentral Efek Indonesia,  Samsul Hidayat mengatakan akan melanjutkan Kajian terkait perdagangan karbon.

 

“Hal ini merupakan tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Menteri kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 21 tahun 2022,” kata dia.

 

Sementara, KSEI akan menjadi tempat penitipan unit kredit  karbon yang akan diperdagangkan setelah mendapat sertifikasi.

 

“Kemungkinan carbon trading tidak pakai perantara, pembeli dapat membeli langsung unit kredit karbon tanpa lewat broker,” kata dia.