EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi penyelenggara bursa karbon setelah diterbitkan POJK nomor 14 tahun 2023 tentang Bursa Karbon.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BEI, Iman Rachman dalam paparan publik perayaan 46 tahun diaktifkan kembali pasar modal Indonesia, di Jakarta, Kamis (10/8).
“Kami biasa ditanya bagaimana kesiapan BEI sebagai penyelenggara bursa karbon. Saat ini saya nyatakan kami siap. Tapi tunggu mandat dari OJK dan menunggu POJK-nya,” tegas Iman.
Sementara itu untuk menopang pembentukan bursa karbon, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia, Samsul Hidayat mengatakan akan melanjutkan Kajian terkait perdagangan karbon.
“Hal ini merupakan tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Menteri kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 21 tahun 2022,” kata dia.
Sementara, KSEI akan menjadi tempat penitipan unit kredit karbon yang akan diperdagangkan setelah mendapat sertifikasi.
“Kemungkinan carbon trading tidak pakai perantara, pembeli dapat membeli langsung unit kredit karbon tanpa lewat broker,” kata dia.
Related News

LPS Turunkan Bunga Penjaminan 25 Basis Poin untuk Periode Mei 2025

Dorong Penyaluran Kredit, BI Tambah Guyuran Likuiditas Bank Rp80T

Bos BEI Ungkap Kaji Buka Sesi 3 Perdagangan Saham

Kemenperin Dukung BC Perketat Pengawasan di Pusat Logistik Berikat

BI Turunkan PLM Jadi 4 Persen, Bakal Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kontraktor Tantang Kolaborasi Kalau Pemerintah Serius Dongkrak Lifting