EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap optimistis target 66 IPO (Initial Public Offering) atau Pencatatan Perdana Saham tahun 2025 dapat dikejar, meski hingga akhir kuartal III-2025 terpantau tak ada setengahnya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam pernyataannya dikutip Minggu (5/10/2025) mengatakan bahwa, “Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis terhadap perkembangan pencatatan saham baru di tahun 2025.”

Nyoman mencatat, per September 2025 terdapat 23 perusahaan resmi baru yang melenggang bebas di lantai Bursa dengan total dana hasil IPO dihimpun tertakar Rp15,1 triliun.

“Jumlah ini masih menunjukkan tren positif khusunya dari besar dana dihimpun, meski secara jumlah masih belum mencapai target yang ditetapkan,” ujar Nyoman.

Ia menjelaskan, kondisi geopolitik global memengaruhi minat perusahaan untuk IPO. Namun demikian, Ia berdalih jumlah perusahaan tercatat di BEI tumbuh 0,95% year-to-date (YTD) per Agustus 2025, lebih tinggi dibandingkan bursa Thailand, Filipina, Vietnam (Ho Chi Minh), dan Singapura yang justru mencatat penurunan.

Mengenai 11 perusahaan dalam pipeline (antrean) IPO yang empat di antaranya merupakan calon IPO beraset jumbo itu, Nyoman menegaskan, “Fokus BEI tidak semata pada percepatan proses listing, melainkan juga pada persiapan kualitas agar setiap calon perusahaan tercatat memiliki aspek pemenuhan regulasi dan kepatuhan yang baik, going concern perusahaan yang terjaga serta dapat memberikan manfaat bagi stakeholder pasar modal.”

Terkait 8 saham IPO yang valuasi harganya menurun di pasar, Bos BEI itu menyebut bahwa fluktuasi harga bukan indikator kualitas. 

“Fluktuasi harga saham di pasar sekunder merupakan dinamika yang wajar karena selain dipengaruhi oleh besar kecilnya demand investor, terdapat hal-hal lain yang juga dapat mempengaruhi pergerakan harga saham seperti sentimen pasar, kondisi makroekonomi, pilihan investasi untuk pemenuhan portfolio investor baik yang berasal dari saham di sektor lain ataupun instrument lain hingga tingkat likuiditas,” jelasnya.

Ia menambahkan, BEI terus memperkuat fungsi pengawasan dan pendampingan emiten. 

“Dengan langkah-langkah ini, BEI mengupayakan bahwa standar kualitas IPO di Indonesia terjaga baik sehingga perusahaan tercatat mampu memberikan nilai tambah jangka panjang bagi investor,” katanya.