BEI Tetapkan Tiga Saham UMA, Dua Masih Lanjut Menguat
Potret lorong gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan PT Soechi Lines Tbk (SOCI), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), dan PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) seiring pergerakan harga saham yang dinilai tidak lazim.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menyampaikan bahwa penetapan UMA dilakukan sebagai bentuk pengawasan bursa terhadap lonjakan harga dan volume transaksi yang signifikan. Keputusan tersebut mulai efektif diberlakukan pada Kamis (18/12).
“Pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Pande Made dalam keterbukaan informasi BEI.
Pasca terbit pengumuman UMA, pada pembukaan perdagangan Kamis (18/12), DPUM tercatat masih melonjak 27,37% ke level 242, sementara INPS terbang mentok 9,38 persen ke 280. Adapun SOCI justru terkoreksi 6,14 persen ke 474, diikuti pula oleh SAFE yang terkikis 4,55 persen 20 poin turun ke Rp420
BEI mengimbau investor untuk mencermati kembali keterbukaan informasi emiten dan mempertimbangkan risiko volatilitas sebelum mengambil keputusan investasi. ***
Related News
Danantara Gas Pol Masuk Bursa, Borong Saham Mulai Senin!
Terang! Rosan Sebut Danantara Punya Kepentingan Besar di Pasar Modal
Jeffrey Hendrik Jadi PJS Dirut BEI, Siap Temui MSCI Esok Senin
Transisi Kepemimpinan di OJK, Kiki dan Hasan Kembali Urus Pasar Modal
Friderica Widyasari Dewi Kini Pimpin OJK
Bersua MSCI, Menegakkan Trust Agar Pasar Modal Tetap Kredibel





